SuaraJatim.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Johanar memastikan Grha Wismilak cacat administrasi.
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diajukan ada kesalahan terkait bangunan yang dimohon oleh pemohon dengan surat keputusan (SK).
"Cacatnya adalah yang dimohon itu letaknya di A SK-nya terbit di B. Jadi, yang dimohon (bangunan nomor) 63-65 tapi yang terbit di tempat berbeda yakni nomor 36-38," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).
Terkait itu, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Namun, karena sudah lebih dari lima tahun, maka tidak bisa dibatalkan sertifikat hak atas tanah.
Baca Juga: Sejarah Gedung Wismilak, Disita Polda Jatim Perkara Hak Guna Bangunan
"Tetapi ada kendala di peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2021, karena sudah lebih dari lima tahun, maka belum bisa dibatalkan. Nanti kita cari solusinya dengan kementerian," ucapnya.
Johanar mengungkapkan, setelah dicocokkan data Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan yang terbit tahun 1992, SHGB 648 dan 649 tentang Grha wismilak Surabaya memang ada cacat administrasi.
"Yang mengatakan bisa membatalkan itu pusat karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 apabila pemberian hak atas tanah (sertifikat lebih lima tahun) tidak bisa dibatalkan kecuali ada putusan pengadilan," ujar Jonahar.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan bahwa Grha Wismilak Surabaya merupakan aset milik Polda Jatim.
"Fakta di dalam proses penyidikan, aset ini sudah terdaftar dalam daftar inventaris Polda Jatim. Sehingga proses peralihan harus seizin Kementerian Keuangan, dan ini tidak ada," katanya.
Baca Juga: Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang
SHGB Graha Wismilak, kata dia, sudah dirancang tidak memiliki warkah. Hal ini menegaskan bahwa prosesnya harusnya ada izin dari Kementerian Keuangan.
"Termasuk objek ukur dari surat sertifikat tanah ini yang sebetulnya tidak berada di sini tapi berada di Jalan Darmo 63-65. Sebetulnya obyek itu bukan di sini, tapi ada di sana. Tapi sertifikat itu prosesnya tetap diterbitkan," kata Irjen Toni.
Dia mengungkapkan, ada yang janggal mengenai peralihan dan telaj ditemukan beberapa fakta.
"Makanya proses peralihan atau beralihnya ini yang kita anggap tidak betul. Kita sudah temukan fakta-fakta itu sendiri," ucapnya.
Toni Harmanto belum mengetahui akan menjadi apa gedung Grha Wismilak. Terpenting, aset tersebut kembali.
"Karena ada histori di sini (Wismilak), kemudian yang terpenting proses peralihan aset ini tidak sebagaimana aturan yang ada," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Hari Terakhir jadi Menteri BPN, AHY: Semoga Kebersamaan Ini Tidak Pernah Kita Lupakan
-
Apa itu PTSL? Ini Penjelasan Berikut Syaratnya
-
AHY Kembali Gandeng World Bank untuk Sukseskan Program ILASP
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh