SuaraJatim.id - Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk angkat bicara mengenai penggeledahan dan penyitaan Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya oleh kepolisian, Senin (14/8/2023).
Tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menegaskan tidak ada masalah dalam pembelian gedung tersebut.
“Kami menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertifikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin.
Dia menegaskan, pembelian gedung tersebut sah dan dilindungi undang-undang.
Gedung Graha Wismilak dibeli PT Gelora Djaja (Wismilak Group) pada 1993 dengan status hak guna bangunan. Bangunan tersebut kemudian digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak saat itu.
“Hal itu juga menunjukkan bahwa adanya kami di sini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami. Tetapi semuanya sudah didasari oleh dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku. Hal ini juga membantah bahwa dokumen kami cacat hukum,” ucapnya.
Apabila ada permasalah sebelum adanya jual beli yang dilakukan di luar kewenangan dan tanggung jawab Wismilak.
Menurutnya, selama 30 tahun bagunan tersebut ditempati tidak ada permasalah hukum.
“Dikarenakan kami menempati wilayah ini bukanlah dari hasil kejahatan maupun paksaan yang ilegal. Kami dengan bangga berada di sini dan membuka banyak sekali lapangan pekerjaan serta sumber rezeki untuk anak bangsa Indonesia dengan dasar hukum dan legalitas yang jelas,” katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tidak Hanya Digeledah, Gedung Graha Wismilak Juga Disita Polisi
Dia menyampaikan, mereka juga mengaku menaungi lebih dari 3.000 karyawan di gedung tersebut. Karena itu, Wismilak merasa berhak mempertahankan kantornya.
“Upaya untuk mempertahankan yang memang menjadi hak kami sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan adalah untuk melindungi mereka pula. Agar tak ada efek domino pada perekonomian,” ujarnya.
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru