SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah aset Gedung Graha Wismilak di Jalan Dr. Soetomo Surabaya. Tak hanya menggeledah, petugas juga melakukan penyitaan aset tersebut.
Hal itu terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah serta bangunan tersebut.
"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana Korupsi junto tindak Pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (14/8/2023).
Tampak sejumlah orang anggota Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim berpakaian kemeja lengan panjang warna putih tampak berkeliling di area lorong bangunan dua lantai tersebut.
Mereka juga terpantau di ruang lobby utama berpintu kaca bangunan. Bahkan, anggota Ditreskrimsus Polda Jatim jumlahnya lebih banyak dari anggota yang duduk di lorong bangunan sisi luar.
Mereka yang berada di dalam terlihat sedang duduk di kursi-kursi yang terdapat di lobi gedung.
Sekitar pukul 10.15 WIB, datang sebuah truk bak terbuka membawa papan plakat berbahan besi selebar 3 M x 2 meter bertuliskan sebuah informasi mengenai dugaan kasus korupsi yang membuat adanya proses penggeledahan tersebut.
Plakat tersebut bertuliskan keterangan, "Berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPid. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby".
Tanah dan Bangunan, 1) SHGB Nomor 648. 2) SHGB Nomor 649, telah disita dalam perkara dugaan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 subsider Pasal 264 lebih subsider Pasal 263 ayal (1) dan (2) KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) huruf a, b dan d Jo Ayat (2) UU RI No 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 dan Pasal 32 ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah menjadi UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan alau Pas 13 Pasal 4 dan Pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
Berdasarkan pantauan, plakat tersebut kemudian langsung dibawa masuk sejumlah petugas menuju ke salah satu sudut bangunan bergaya Arsitektur klas Belanda yang telah ditetapkan sebagai gedung cagar budaya bernomor SK : 188.45/251/402.1.04/1996, sejak tanggal 26 September 1996, oleh Pemkot Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
 - 
            
              Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
 - 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November
 - 
            
              Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi