Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:55 WIB
Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan APK partai dan Bacaleg yang sudah mulai bertebaran di Surabaya. [Istimewa]

Meskipun demikian, Fikser memastikan telah lebih dulu memberi tahu kepada pemilik baliho atau spanduk sebelum menertibkannya.

"Kalau sudah kita informasikan dan tidak dipindah, maka baru kita tertibkan. Kita juga sampaikan terima kasih kepada Bacaleg atau partai politik yang sudah memahami terkait aturan pemasangan baliho dan spanduk," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: BREAKING NEWS: Istri Bacok Suami di Surabaya, Tetangga Ungkap Pemicunya

Load More