SuaraJatim.id - Polres Probolinggo menetapkan manager atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO) sebagai tersangka terkait kebakaran savana Bromo.
Manager WO berinisial (41) asal Kabupaten Lumajang disewa sepasang suami istri asal Surabaya untuk foto prewedding.
Saat prosesi foto prewedding tersebut, mereka menggunakan flare yang diduga menjadi pemicu kebakaran. Aksi mereka ini sempat terekam video pengunjung lainnya dan viral di media sosial.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari enam orang wisatawan, satu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Desa Wisata Edelweiss Pasuruan Jadi yang Terbaik di ADWI 2023, Sudah Pernah ke Sana?
"Untuk tersangka baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (7/9/2023).
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersangka ini ternyata tidak mempunyai Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo.
Peristiwa kebakaran terjadi saat wisatawan berjumlah 6 orang akan melakukan prewedding di Padang Savana atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Mereka kemudian menggunakan flare di salah satu sesi foto. Dari 5 flare itu, 4 di antaranya bisa dinyalakan dan 1 gagal menyala.
"Satu flare yang gagal dinyalakan ini kemudian terjadi letupan, dari letupan itulah membakar Padang Savana Bromo ini, sehingga dalam sekejap api langsung merambat dan terjadi kebakaran besar seluas 50 haktare," katanya.
Baca Juga: Kebakaran Di Tambora, 30 Bangunan Ludes Terbakar, Satu Orang Jadi Korban
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Berita Terkait
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya