SuaraJatim.id - Kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/9/2023).
Agenda sidang kali ini tuntutan terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Sahat dengan hukuman 12 tahun penjara. Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar hak politik Sahat dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun dikurangi masa tahanan selama persidangan," ujar Jaksa KPK Arif Suharmanto dikutip dari Antara.
Terdakwa wajib membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar selambat-lambatnya satu bulan.
"Jika tidak bisa membayar uang pengganti maka harta miliknya disita oleh negara dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, jika tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara selama enam tahun," katanya.
Dalam kasus tersebut jaksa menjerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa juga mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menjatuhkan tuntutan terhadap Sahat. Salah satunya yang memberatkan, yakni tidak mendukung pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Sedangkan, hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya dan mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi," katanya.
JPU juga menyampaikan, terdakwa terbukti menerima uang Rp39,5 miliar melalui Rusdi.
Sebelumnya, Sahat yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022. Dia bersama anak buahnya Rusdi dan Muhammad Chozin (almarhum) menerima suap dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Suap tersebut sebagai imbalan memuluskan pencairan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir