SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan di Pendopo Lokatantra, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, petugas antirasuah tersebut juga menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan.
Petugas KPK belum juga keluar dari rumah dinas Bupati Lamongan hingga malam hari.
Belum diketahui apa yang dicari KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam area pendopo.
Baca Juga: Kejagung: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated MBZ Capai Rp1,5 Triliun
Satpol PP yang menjaga rumah dinas Bupati Lamongan meminta awak media untuk berada di luar.
“Mohon maaf mas, kami diperintah oleh ajudan agar media keluar dulu,” kata salah satu petugas Satpol PP dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Perkim Lamongan, Rabu (13/9/2023). Informasi yang didapat, petugas KPK yang berjumlah sekitar 9 orang tersebut berada di dinas tersebut selama 3 jam.
Petugas KPK terlihat keluar dari kantor Dinas Perkim Lamongan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Mereka langsung masuk ke dalam empat mobil yang sejak awal terpakir di halaman kantor melalui pintu selatan.
Baca Juga: Daftar Pemain Asing Liga 2 2023/2024 di Grup 3, Persela Lamongan Bikin Kejutan
Kabar yang beredar, ada yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp151 miliar.
Diketahui, kantor Pemkab Lamongan dibangun pada masa mendiang Bupati Fadeliasih.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK