Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan 54 butir pil psikotropika jenis alprazolam ke dalam lapas dengan mengamankan seorang perempuan berinisial VK beserta barang bukti untuk diserahkan kepada kepolisian. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Seorang perempuan berinisial VK menyelundupkan pil psikotropika ke Lapas Tulungagung pada hari Selasa.
  • Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 54 butir pil alprazolam yang disembunyikan di dalam botol kopi.
  • Pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian sementara suaminya menghadapi pemeriksaan internal dan ancaman sanksi.

SuaraJatim.id - Berniat membawakan "kopi istimewa" saat menjenguk sang suami di balik jeruji besi, seorang perempuan berinisial VK justru harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Botol kopi yang dibawanya ternyata bukan sekadar penghilang kantuk, melainkan kamuflase untuk menyelundupkan puluhan butir pil psikotropika ke dalam penjara.

Aksi nekat itu terbongkar di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan 54 butir pil penenang jenis alprazolam berhasil digagalkan sebelum sempat beredar di blok hunian.

Drama penyelundupan ini bermula saat VK membesuk suaminya, BP, seorang narapidana yang tengah mendekam akibat kasus narkoba.

Seusai jam besuk, gerak-gerik BP yang tampak gelisah saat hendak kembali ke kamar tahanan memicu kecurigaan sipir.

Kecurigaan itu terbukti saat BP digeledah ketat di pos pemeriksaan Pintu Empat. Petugas memeriksa sebuah botol minuman kopi yang baru saja diserahkan VK.

Di dasar botol tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan yang dibalut rapat menggunakan lakban hitam.

"Saat bungkusan itu dibuka, di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi total 54 butir pil yang diduga kuat merupakan psikotropika golongan empat jenis alprazolam," jelas Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Tak menunggu waktu lama, pihak Lapas langsung mengamankan VK yang masih berada di area lapas beserta barang buktinya.

Perempuan tersebut kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung guna menjalani proses penyidikan pidana.

Sementara itu, nasib sang suami, BP, kian terpojok. Selain terancam kehilangan hak-hak remisi, ia kini harus menghadapi pemeriksaan internal lapas untuk mendalami seberapa jauh keterlibatannya dalam merancang skenario penyelundupan ini.

Kalapas Muhammad Kurnia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sekecil apa pun terhadap peredaran zat terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Kami mengapresiasi kesigapan dan intuisi petugas di pos pemeriksaan. Kewaspadaan ketat ini membuktikan komitmen kami untuk memastikan Lapas Tulungagung steril dari narkoba dan obat-obatan terlarang," tegas Kurnia. (ANTARA)

Load More