SuaraJatim.id - Sosok calon pengantin pembawa flare di Bromo akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf. Ia mengungkap bahwa dirinya sudah berusaha memadamkan api dengan beberapa botol air mineral.
Meski sudah meminta maaf, publik justru bertambah geram dengan calon pengantin pembawa flare. Beberapa akun Twitter dan Instagram termasuk @Pai_C1 serta @mood.jakarta membagikan ulang video permintaan maaf Hendra Purnama.
Cuplikan video permintaan maaf tersebut lantas viral di media sosial. "Kami meminta maaf sebesar-besarnya. Permohonan maaf ini kamu tujukan kepada seluruh masyarakat Adat Tengger, kepada tokoh-tokoh Adat Tengger, kepada tokoh masyarakat Adat Tengger kepada pemerintah Adat Tengger. Tak lupa kami juga menyampaikan permohonan maaf ini kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Hendra Purnama.
Sebelum ini, postingan yang beredar di media sosial memperlihatkan 6 orang saat sesi pemotretan di Bukit Teletubbies. Kebakaran Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Meski sudah padam, namun peristiwa kebakaran diprediksi merusak lebih dari 500 hektar lahan di Bromo. Calon pengantin pembawa flare saat prewedding di Bromo adalah Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri.
Hendra Purnama mengaku, ia sudah berusaha memadamkan api menggunakan air mineral. "Tentunya kejadian ini tidak sengaja. Dan pada saat kejadian kami juga udah usaha untuk memadamkan. Dengan salah satunya mengambil air mineral botol. Dan segala keterbatasan kami, kondisi saat itu angin kencang," kata Hendra Purnama pada video viral dikutip Sabtu (16/09/2023). Sang kuasa hukum pasangan prewedding, Hasmoko menilai bahwa terdapat dugaan kelalaian yang dilakukan petugas Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS).
Menurutnya, wisatawan kurang mendapatkan pengawalan dari petugas serta pihak Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) dianggap kurang mempunyai alat pemadam kebarakan mumpuni.
Sebagai pengingat, AW telah menjadi tersangka sementara dua calon pengantin yang melakukan prewedding berstatus sebagai saksi. Reaksi permintaan maaf calon pengantin pembawa flare serta pernyataan sang kuasa hukum auto banjir nyinyiran dari netizen.
"Mestinya ada sanksi penjara berat karena sudah merusak lingkungan hidup (emoticon marah)," kata @her**na*p.
Baca Juga: Bella Bonita dan Denny Caknan Ciuman di Gunung Bromo, Netizen Gaduh: Waktunya...
"Kocak, api segede gitu elu guyur pakai air Aq**. Mana bisa mati," sindir @an**apr**ma.
"Walah, malah lempar bola panas ke petugas. Nggak ada otak, elu yang maen api," balas @kob**h*n.
"Udah salah masih nggak terima pakai ngeles. Kampret ni orang. Cium tangan puluhan relawan yang udah berjuang madamin api gegara kelakuan nggak jelas lo. Gemes gue sama orang ini," komentar @ar**ur**eck.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan