SuaraJatim.id - Sosok calon pengantin pembawa flare di Bromo akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf. Ia mengungkap bahwa dirinya sudah berusaha memadamkan api dengan beberapa botol air mineral.
Meski sudah meminta maaf, publik justru bertambah geram dengan calon pengantin pembawa flare. Beberapa akun Twitter dan Instagram termasuk @Pai_C1 serta @mood.jakarta membagikan ulang video permintaan maaf Hendra Purnama.
Cuplikan video permintaan maaf tersebut lantas viral di media sosial. "Kami meminta maaf sebesar-besarnya. Permohonan maaf ini kamu tujukan kepada seluruh masyarakat Adat Tengger, kepada tokoh-tokoh Adat Tengger, kepada tokoh masyarakat Adat Tengger kepada pemerintah Adat Tengger. Tak lupa kami juga menyampaikan permohonan maaf ini kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Hendra Purnama.
Sebelum ini, postingan yang beredar di media sosial memperlihatkan 6 orang saat sesi pemotretan di Bukit Teletubbies. Kebakaran Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Meski sudah padam, namun peristiwa kebakaran diprediksi merusak lebih dari 500 hektar lahan di Bromo. Calon pengantin pembawa flare saat prewedding di Bromo adalah Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri.
Hendra Purnama mengaku, ia sudah berusaha memadamkan api menggunakan air mineral. "Tentunya kejadian ini tidak sengaja. Dan pada saat kejadian kami juga udah usaha untuk memadamkan. Dengan salah satunya mengambil air mineral botol. Dan segala keterbatasan kami, kondisi saat itu angin kencang," kata Hendra Purnama pada video viral dikutip Sabtu (16/09/2023). Sang kuasa hukum pasangan prewedding, Hasmoko menilai bahwa terdapat dugaan kelalaian yang dilakukan petugas Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS).
Menurutnya, wisatawan kurang mendapatkan pengawalan dari petugas serta pihak Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) dianggap kurang mempunyai alat pemadam kebarakan mumpuni.
Sebagai pengingat, AW telah menjadi tersangka sementara dua calon pengantin yang melakukan prewedding berstatus sebagai saksi. Reaksi permintaan maaf calon pengantin pembawa flare serta pernyataan sang kuasa hukum auto banjir nyinyiran dari netizen.
"Mestinya ada sanksi penjara berat karena sudah merusak lingkungan hidup (emoticon marah)," kata @her**na*p.
Baca Juga: Bella Bonita dan Denny Caknan Ciuman di Gunung Bromo, Netizen Gaduh: Waktunya...
"Kocak, api segede gitu elu guyur pakai air Aq**. Mana bisa mati," sindir @an**apr**ma.
"Walah, malah lempar bola panas ke petugas. Nggak ada otak, elu yang maen api," balas @kob**h*n.
"Udah salah masih nggak terima pakai ngeles. Kampret ni orang. Cium tangan puluhan relawan yang udah berjuang madamin api gegara kelakuan nggak jelas lo. Gemes gue sama orang ini," komentar @ar**ur**eck.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta