SuaraJatim.id - Wali Kota Eri Cahyadi meminta para Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan juga pekerja kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, yang mencalonkan diri di Pileg untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini ditekankan Eri saat meresmikan Balai RW 7, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Rabu (20/9/2023).
"Jadi nanti kalau ada RT/RW, LPMK, semua pihak yang dapat apapun dari APBD Kota Surabaya, insentif, apresiasi, enggak boleh jadi caleg. Kalau jadi caleg harus mengundurkan diri, terkahir 3 Oktober 2023," ujar Eri pada awak media.
Batas waktu yang diberikan Eri Cahyadi tersebut sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023.
Baca Juga: Persebaya Surabaya vs Arema FC, Josep Gombau Kantongi Kekuatan Lawan
Dalam aturan itu disebutkan di Pasal 11 Huruf K bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dengan menunjukkan surat keterangan dan tidak dapat ditarik kembali.
"Kalau tak mundur, dan tahunya setelah 3 Oktober 2023, maka akan dilepas dan sanksi lebih berat," kata Eri.
Pihaknya mengimbau, kepada Ketua RT/RW ataupun tenaga kerja kontrak di kawasan Pemkot Surabaya yang maju Caleg di Pemilu 2024 agar segera mundur dari jabatannya, atau sebaliknya tak mencalonkan diri.
"Maka saya minta semua yang ikut caleg, yang menerima uang dari Pemkot, mundur dari yang diberikan, atau mundur dari caleg, itu pilihan," terangnya.
Pihaknya menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kontrak atau perangkat RT/RW dan LPMK tidak mengundurkan diri.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Laga Persebaya Surabaya vs Arema di Stadion Gelora Bung Tomo
"Jadi ada OS yang jadi caleg. Maksimal 3 Oktober akan diumumkan Bawaslu, kalau ternyata belum mundur, maka akan ada sanksi yang pertama, kedua dilepas dari jabatan yang sekarang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia