SuaraJatim.id - Polres Tuban Polda Jatim resmi mengenalkan aplikasi bernama Ilmu Semeru. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pelacakan data sekaligus mencari motor yang hilang bagi masyarakat Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aplikasi 'Ilmu Semeru' mempunyai arti 'Ilang Temu'. Ini adalah inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur. Pengguna smartphone Android sudah bisa mengunduh aplikasi Ilmu Semeru melalui PlayStore. Ukuran aplikasi tersebut sangat kecil yaitu hanya 6,8 MB saja saat pertama kali menginstal.
Masyarakat bisa melaporkan kasus kehilangan motor di aplikasi ini. Mereka juga bisa menelusuri barang bukti yang terkumpul di kepolisian. Itu memungkinkan masyarakat dapat melacak apakah motor mereka yang hilang sudah ditemukan atau tidak.
Dalam pelaporan melalui aplikasi "Ilmu Semeru" tersebut, prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.
Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno mengatakan dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil diamankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa Timur. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.
"Apabila sudah diamankan pihak kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan," ucap Imam Sarno pada Rabu (27/09/2023), dikutip dari Tribata News dan laman resmi Pemkab Tuban.
Di tempat yang sama Kasat Lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.
"Aplikasi ini sangat bagus, silakan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat," perintah Kadek kepada seluruh anggotanya. Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Pilih Jodoh Sesuai Pekerjaan di Aplikasi Kencan: Termasuk Leo?
"Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya," ungkap Kadek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
 - 
            
              Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
 - 
            
              Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
 - 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November