SuaraJatim.id - Polres Tuban Polda Jatim resmi mengenalkan aplikasi bernama Ilmu Semeru. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pelacakan data sekaligus mencari motor yang hilang bagi masyarakat Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aplikasi 'Ilmu Semeru' mempunyai arti 'Ilang Temu'. Ini adalah inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur. Pengguna smartphone Android sudah bisa mengunduh aplikasi Ilmu Semeru melalui PlayStore. Ukuran aplikasi tersebut sangat kecil yaitu hanya 6,8 MB saja saat pertama kali menginstal.
Masyarakat bisa melaporkan kasus kehilangan motor di aplikasi ini. Mereka juga bisa menelusuri barang bukti yang terkumpul di kepolisian. Itu memungkinkan masyarakat dapat melacak apakah motor mereka yang hilang sudah ditemukan atau tidak.
Dalam pelaporan melalui aplikasi "Ilmu Semeru" tersebut, prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.
Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno mengatakan dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil diamankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa Timur. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.
"Apabila sudah diamankan pihak kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan," ucap Imam Sarno pada Rabu (27/09/2023), dikutip dari Tribata News dan laman resmi Pemkab Tuban.
Di tempat yang sama Kasat Lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.
"Aplikasi ini sangat bagus, silakan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat," perintah Kadek kepada seluruh anggotanya. Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Pilih Jodoh Sesuai Pekerjaan di Aplikasi Kencan: Termasuk Leo?
"Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya," ungkap Kadek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024