Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 28 September 2023 | 17:01 WIB
Aplikasi Ilmu Semeru. (PlayStore)

SuaraJatim.id - Polres Tuban Polda Jatim resmi mengenalkan aplikasi bernama Ilmu Semeru. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pelacakan data sekaligus mencari motor yang hilang bagi masyarakat Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aplikasi 'Ilmu Semeru' mempunyai arti 'Ilang Temu'. Ini adalah inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur. Pengguna smartphone Android sudah bisa mengunduh aplikasi Ilmu Semeru melalui PlayStore. Ukuran aplikasi tersebut sangat kecil yaitu hanya 6,8 MB saja saat pertama kali menginstal.

Masyarakat bisa melaporkan kasus kehilangan motor di aplikasi ini. Mereka juga bisa menelusuri barang bukti yang terkumpul di kepolisian. Itu memungkinkan masyarakat dapat melacak apakah motor mereka yang hilang sudah ditemukan atau tidak.

Dalam pelaporan melalui aplikasi "Ilmu Semeru" tersebut, prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Pilih Jodoh Sesuai Pekerjaan di Aplikasi Kencan: Termasuk Leo?

Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Polres Tuban kenalkan aplikasi Ilmu Semeru untuk mencari motor hilang. (Humas Polres Tuban)

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno mengatakan dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil diamankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa Timur. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.

"Apabila sudah diamankan pihak kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan," ucap Imam Sarno pada Rabu (27/09/2023), dikutip dari Tribata News dan laman resmi Pemkab Tuban.

Di tempat yang sama Kasat Lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini sangat bagus, silakan rekan-rekan untuk di sosialisasikan kepada masyarakat," perintah Kadek kepada seluruh anggotanya. Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru.

Baca Juga: 3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Bibit, Cocok bagi yang Sulit Nabung Rutin

"Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya," ungkap Kadek.

Load More