Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 29 September 2023 | 11:00 WIB
Foto Arsip-Kondisi lalu lintas di Gerbang Tol Kejapanan Utama. (ANTARA/HO-PT Jasamarga Transjawa Tol)

SuaraJatim.id - Tarif tol Surabaya-Gempol akan naik mulai Sabtu (30/9/2023). Pemberlakuan tarif baru tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB.

Melansir akun Instagram Jasamarga @official.jmtransjawa, penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 1137/KPTS/M/2023.

"Mulai tanggal 30 September 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol," tulis akun tersebut dikutip.

Penyesuaian tarif tersebut beragam, sesuai dengan ruas jalannya. Berikut ini daftar tarif terbaru tol Surabaya-Gempol.

Baca Juga: Cek Besaran Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru, Sudah Mulai Berlaku

- Dupak-Waru

Gol I: Rp6.000
Gol II: Rp9.000
Gol III: Rp9.000
Gol IV: Rp12.000
Gol IV: Rp12.000

- Waru-Sidoarjo

Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.500
Gol III: Rp10.500
Gol IV: Rp13.500
Gol IV: Rp13.500

- Waru-Porong

Baca Juga: Jangan Lupa! Tarif Tol Jagorawi Sudah Naik, Segini Rinciannya

Gol I: Rp10.000
Gol II: Rp15.500
Gol III: Rp15.500
Gol IV: Rp20.500
Gol IV: Rp20.500

- Sidoarjo-Porong

Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp9.500
Gol III: Rp9.500
Gol IV: Rp13.000
Gol IV: Rp13.000

- Porong-Kejapanan

Gol I: Rp6.000
Gol II: Rp9.000
Gol III: Rp9.000
Gol IV: Rp12.000
Gol IV: Rp12.000

- Kejapanan-Gempol

Gol I: Rp3.500
Gol II: Rp5.000
Gol III: Rp5.000
Gol IV: Rp7.000
Gol IV: Rp7.000

Load More