SuaraJatim.id - Kisah Ida Susanti (59), yang merasa ditipu suaminya Nardinata Marshioni karena ternyata seorang perempuan sempat viral.
Kasus ini bermula pada 2002, Ida Susanti saat itu melaporkan Nardinata ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun Ida merasa penanganan tak cukup cepat, sehingga video curhatannya diunggahnya ke media sosial.
Dia menceritakan, ketika itu laporan sempat tak diterima oleh Polda Jatim karena yang dibawa hanya barang bukti berupa tiga KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
"Laporan itu sempat tidak diterima, karena surat kawin tidak ada. Akhirnya kakakku ke Blitar untuk dapat surat nikah (Nardinata dengan Nurul) tak selipin baru kemudian diproses Polda. Jadi pakai surat nikahnya Nurul itu," ujar Ida pada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Laporan Ida ini mendapatkan perlawanan dari pihak Nardinata yang melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya, dahulu masih Polwiltabes Surabaya.
Ida Susanti dilaporkan perihal penyerobotan bangunan rumah. Padahal, menurut Ida, sertifikat rumah ada di tangannya waktu itu.
"Tapi 2003-2004 pelaporanku gak diproses. Malah yang diproses penyerobotan atas nama Sunny Muhaimi, aku dianggap nyerobot rumah. Aku menyerahkan sertifikat asliku untuk barang bukti di Polrestabes," terang dia.
Terus menanyakan laporannya ke Polda Jatim, hingga akhirnya pada tahun 2007 keluarlah surat DPO atas nama Nardinata. Akan tetapi, Nardinata tak kunjung ditangkap Polda Jatim sampai sekarang.
"Karena tak kunjung ada titik terang, saya disarankan bikin video ke media sosial. Eh enggak taunya viral, baru mereka memperhatikan kasus saya," terang Ida.
Baca Juga: Kisah Pilu Ida Susanti, Hidupnya Hancur Setelah Dinikahi Perempuan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal ini. Kasus tersebut merupakan kasus lama dan kini sedang didalami oleh penyidik.
"Kasus lama, saling lapor, masih didalami sama penyidik," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus rumah tangga yang berujung saling lapor antara Ida Susanti dan Nardinata alias Oni Yusuf. Laporan Ida tersebut atas pemalsuan identitas.
"Kejadian sekitar pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS," ungkap Dirmanto.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso