SuaraJatim.id - Kisah Ida Susanti (59), yang merasa ditipu suaminya Nardinata Marshioni karena ternyata seorang perempuan sempat viral.
Kasus ini bermula pada 2002, Ida Susanti saat itu melaporkan Nardinata ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun Ida merasa penanganan tak cukup cepat, sehingga video curhatannya diunggahnya ke media sosial.
Dia menceritakan, ketika itu laporan sempat tak diterima oleh Polda Jatim karena yang dibawa hanya barang bukti berupa tiga KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
"Laporan itu sempat tidak diterima, karena surat kawin tidak ada. Akhirnya kakakku ke Blitar untuk dapat surat nikah (Nardinata dengan Nurul) tak selipin baru kemudian diproses Polda. Jadi pakai surat nikahnya Nurul itu," ujar Ida pada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Laporan Ida ini mendapatkan perlawanan dari pihak Nardinata yang melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya, dahulu masih Polwiltabes Surabaya.
Ida Susanti dilaporkan perihal penyerobotan bangunan rumah. Padahal, menurut Ida, sertifikat rumah ada di tangannya waktu itu.
"Tapi 2003-2004 pelaporanku gak diproses. Malah yang diproses penyerobotan atas nama Sunny Muhaimi, aku dianggap nyerobot rumah. Aku menyerahkan sertifikat asliku untuk barang bukti di Polrestabes," terang dia.
Terus menanyakan laporannya ke Polda Jatim, hingga akhirnya pada tahun 2007 keluarlah surat DPO atas nama Nardinata. Akan tetapi, Nardinata tak kunjung ditangkap Polda Jatim sampai sekarang.
"Karena tak kunjung ada titik terang, saya disarankan bikin video ke media sosial. Eh enggak taunya viral, baru mereka memperhatikan kasus saya," terang Ida.
Baca Juga: Kisah Pilu Ida Susanti, Hidupnya Hancur Setelah Dinikahi Perempuan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal ini. Kasus tersebut merupakan kasus lama dan kini sedang didalami oleh penyidik.
"Kasus lama, saling lapor, masih didalami sama penyidik," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus rumah tangga yang berujung saling lapor antara Ida Susanti dan Nardinata alias Oni Yusuf. Laporan Ida tersebut atas pemalsuan identitas.
"Kejadian sekitar pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS," ungkap Dirmanto.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur