SuaraJatim.id - Kisah Ida Susanti (59), yang merasa ditipu suaminya Nardinata Marshioni karena ternyata seorang perempuan sempat viral.
Kasus ini bermula pada 2002, Ida Susanti saat itu melaporkan Nardinata ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun Ida merasa penanganan tak cukup cepat, sehingga video curhatannya diunggahnya ke media sosial.
Dia menceritakan, ketika itu laporan sempat tak diterima oleh Polda Jatim karena yang dibawa hanya barang bukti berupa tiga KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
"Laporan itu sempat tidak diterima, karena surat kawin tidak ada. Akhirnya kakakku ke Blitar untuk dapat surat nikah (Nardinata dengan Nurul) tak selipin baru kemudian diproses Polda. Jadi pakai surat nikahnya Nurul itu," ujar Ida pada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Laporan Ida ini mendapatkan perlawanan dari pihak Nardinata yang melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya, dahulu masih Polwiltabes Surabaya.
Ida Susanti dilaporkan perihal penyerobotan bangunan rumah. Padahal, menurut Ida, sertifikat rumah ada di tangannya waktu itu.
"Tapi 2003-2004 pelaporanku gak diproses. Malah yang diproses penyerobotan atas nama Sunny Muhaimi, aku dianggap nyerobot rumah. Aku menyerahkan sertifikat asliku untuk barang bukti di Polrestabes," terang dia.
Terus menanyakan laporannya ke Polda Jatim, hingga akhirnya pada tahun 2007 keluarlah surat DPO atas nama Nardinata. Akan tetapi, Nardinata tak kunjung ditangkap Polda Jatim sampai sekarang.
"Karena tak kunjung ada titik terang, saya disarankan bikin video ke media sosial. Eh enggak taunya viral, baru mereka memperhatikan kasus saya," terang Ida.
Baca Juga: Kisah Pilu Ida Susanti, Hidupnya Hancur Setelah Dinikahi Perempuan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal ini. Kasus tersebut merupakan kasus lama dan kini sedang didalami oleh penyidik.
"Kasus lama, saling lapor, masih didalami sama penyidik," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus rumah tangga yang berujung saling lapor antara Ida Susanti dan Nardinata alias Oni Yusuf. Laporan Ida tersebut atas pemalsuan identitas.
"Kejadian sekitar pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS," ungkap Dirmanto.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik