SuaraJatim.id - Kisah Ida Susanti (59), yang merasa ditipu suaminya Nardinata Marshioni karena ternyata seorang perempuan sempat viral.
Kasus ini bermula pada 2002, Ida Susanti saat itu melaporkan Nardinata ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun Ida merasa penanganan tak cukup cepat, sehingga video curhatannya diunggahnya ke media sosial.
Dia menceritakan, ketika itu laporan sempat tak diterima oleh Polda Jatim karena yang dibawa hanya barang bukti berupa tiga KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
"Laporan itu sempat tidak diterima, karena surat kawin tidak ada. Akhirnya kakakku ke Blitar untuk dapat surat nikah (Nardinata dengan Nurul) tak selipin baru kemudian diproses Polda. Jadi pakai surat nikahnya Nurul itu," ujar Ida pada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Laporan Ida ini mendapatkan perlawanan dari pihak Nardinata yang melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya, dahulu masih Polwiltabes Surabaya.
Ida Susanti dilaporkan perihal penyerobotan bangunan rumah. Padahal, menurut Ida, sertifikat rumah ada di tangannya waktu itu.
"Tapi 2003-2004 pelaporanku gak diproses. Malah yang diproses penyerobotan atas nama Sunny Muhaimi, aku dianggap nyerobot rumah. Aku menyerahkan sertifikat asliku untuk barang bukti di Polrestabes," terang dia.
Terus menanyakan laporannya ke Polda Jatim, hingga akhirnya pada tahun 2007 keluarlah surat DPO atas nama Nardinata. Akan tetapi, Nardinata tak kunjung ditangkap Polda Jatim sampai sekarang.
"Karena tak kunjung ada titik terang, saya disarankan bikin video ke media sosial. Eh enggak taunya viral, baru mereka memperhatikan kasus saya," terang Ida.
Baca Juga: Kisah Pilu Ida Susanti, Hidupnya Hancur Setelah Dinikahi Perempuan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal ini. Kasus tersebut merupakan kasus lama dan kini sedang didalami oleh penyidik.
"Kasus lama, saling lapor, masih didalami sama penyidik," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus rumah tangga yang berujung saling lapor antara Ida Susanti dan Nardinata alias Oni Yusuf. Laporan Ida tersebut atas pemalsuan identitas.
"Kejadian sekitar pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS," ungkap Dirmanto.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya