SuaraJatim.id - Kisah Ida Susanti (59), yang merasa ditipu suaminya Nardinata Marshioni karena ternyata seorang perempuan sempat viral.
Kasus ini bermula pada 2002, Ida Susanti saat itu melaporkan Nardinata ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun Ida merasa penanganan tak cukup cepat, sehingga video curhatannya diunggahnya ke media sosial.
Dia menceritakan, ketika itu laporan sempat tak diterima oleh Polda Jatim karena yang dibawa hanya barang bukti berupa tiga KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
"Laporan itu sempat tidak diterima, karena surat kawin tidak ada. Akhirnya kakakku ke Blitar untuk dapat surat nikah (Nardinata dengan Nurul) tak selipin baru kemudian diproses Polda. Jadi pakai surat nikahnya Nurul itu," ujar Ida pada awak media, Sabtu (30/9/2023).
Laporan Ida ini mendapatkan perlawanan dari pihak Nardinata yang melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya, dahulu masih Polwiltabes Surabaya.
Ida Susanti dilaporkan perihal penyerobotan bangunan rumah. Padahal, menurut Ida, sertifikat rumah ada di tangannya waktu itu.
"Tapi 2003-2004 pelaporanku gak diproses. Malah yang diproses penyerobotan atas nama Sunny Muhaimi, aku dianggap nyerobot rumah. Aku menyerahkan sertifikat asliku untuk barang bukti di Polrestabes," terang dia.
Terus menanyakan laporannya ke Polda Jatim, hingga akhirnya pada tahun 2007 keluarlah surat DPO atas nama Nardinata. Akan tetapi, Nardinata tak kunjung ditangkap Polda Jatim sampai sekarang.
"Karena tak kunjung ada titik terang, saya disarankan bikin video ke media sosial. Eh enggak taunya viral, baru mereka memperhatikan kasus saya," terang Ida.
Baca Juga: Kisah Pilu Ida Susanti, Hidupnya Hancur Setelah Dinikahi Perempuan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal ini. Kasus tersebut merupakan kasus lama dan kini sedang didalami oleh penyidik.
"Kasus lama, saling lapor, masih didalami sama penyidik," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus rumah tangga yang berujung saling lapor antara Ida Susanti dan Nardinata alias Oni Yusuf. Laporan Ida tersebut atas pemalsuan identitas.
"Kejadian sekitar pelaporan 8 Agustus 2002 (pemalsuan identitas) dilaporkan di Polda, pelapor Ida Susanti terlapor Nardinata MS," ungkap Dirmanto.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas