SuaraJatim.id - Seorang ayah di Magetan berinisial DS (35) ditangkap polisi usai tega menganiaya anak kandungnya hingga harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit.
Putra dari DS harus menjalani operasi di RSUD dr Sayidiman karena mengalami luka parah di bagian perut akibat ditendang.
Kronologi kejadian berlangsung pada Sabtu (30/9/2023) di rumah pelaku di kawasan Kecamatan Barat, Magetan. Pelaku menyuruh korban untuk menelepon ibunya yang bekerja di luar negeri guna meminta uang.
Korban pun menelpon ibunya untuk meminta uang Rp300.000 dengan meminjam ponsel milik tetangganya. Namun, sang ibu menjanjikan akan mengirimkan keesokan harinya pada Tanggal 1 Oktober 2023 karena belum gajian.
Selesai menelepon ibunya, korban menyampaikannya kepada ayahnya yang penjual es keliling. Mendengar itu, DS marah dan menendang perut korban sebanyak dua kali. Korban kemudian mengeluhkan sakit di bagian perut.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, korban kemudian dibawa ke Puskesmas oleh pelapor untuk mendapat perawatan. Oleh puskesmas dirujuk ke RSUD dr Sayidiman karena luka yang cukup parah di bagian perut.
“Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Alasannya, ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya. Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (3/10/2023).
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Pelaku kini terancam pasal UU 23 tahun 2002 dengan kurungan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kepada polisi, pelaku DS mengaku meminta uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang-hutang,” katanya.
Baca Juga: Bentrokan Perguruan Silat di Ponorogo, Polisi Amankan 7 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!