SuaraJatim.id - Seorang istri bernama Aryati (35) tewas mengenaskan usai dirinya dibunuh oleh sang suami Bambang (40) dan anak kandungnya, Muhammad Nur (20). Pembunuhan ini dilakukan dengan menggunakan celurit.
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh suami dan anak kandung ini adalah karena korban melakukan poliandri. Aryati yang sedang satu tahun pisah ranjang dengan sang suaminya ini secara mengejutkan menikah siri dengan seorang pria berinisial B (38).
Korban rupanya sudah menikah dengan suami mudanya tersebut selama 6 bulan sebelum kemudian diketahui oleh pelaku dan keluarga besarnya.
Pelaku yang sakit hati karena ulah istrinya ini lalu melakukan tindakan kejinya tersebut. Ia mengaku merasa sakit hati karena ditinggalkan oleh istrinya tersebut.
Pada Jumat (29/9/2023) lalu pukul 07.00 WIB, Bambang melakukan aksinya dengan membunuh Aryati dengan menggunakan celurit. Aksinya ini dibantu oleh sang putra, Muhammad Nur.
Jenazah Aryati baru ditemukan oleh warga beberapa waktu kemudian. Dirinya berada dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Jenazah korban ini dibuang di saluran irigrasi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Karena aksinya tersebut, suami yang nekat bunuh istri di Probolinggo ini terancam dengan hukuman 12 tahun sampai 15 tahun penjara. Aksinya tersebut telah melanggar pasal 338 sub 340 KUHP.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tak Ingin Calon Suami Lolly Seorang Jamet: Nggak Boleh dari Keluarga Asal-asalan
-
Bukan Sekedar 'Kode', Ini 5 Efek Menakjubkan Pelukan Suami terhadap Istri
-
Tampang Pembunuh Heni, Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Medan
-
Polisi Tangkap 2 Penadah HP Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Medan
-
Motif Pelaku Bunuh Terapis Pijat di Medan: Ingin Mencuri HP Korban
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar