SuaraJatim.id - Seorang istri bernama Aryati (35) tewas mengenaskan usai dirinya dibunuh oleh sang suami Bambang (40) dan anak kandungnya, Muhammad Nur (20). Pembunuhan ini dilakukan dengan menggunakan celurit.
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh suami dan anak kandung ini adalah karena korban melakukan poliandri. Aryati yang sedang satu tahun pisah ranjang dengan sang suaminya ini secara mengejutkan menikah siri dengan seorang pria berinisial B (38).
Korban rupanya sudah menikah dengan suami mudanya tersebut selama 6 bulan sebelum kemudian diketahui oleh pelaku dan keluarga besarnya.
Pelaku yang sakit hati karena ulah istrinya ini lalu melakukan tindakan kejinya tersebut. Ia mengaku merasa sakit hati karena ditinggalkan oleh istrinya tersebut.
Pada Jumat (29/9/2023) lalu pukul 07.00 WIB, Bambang melakukan aksinya dengan membunuh Aryati dengan menggunakan celurit. Aksinya ini dibantu oleh sang putra, Muhammad Nur.
Jenazah Aryati baru ditemukan oleh warga beberapa waktu kemudian. Dirinya berada dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Jenazah korban ini dibuang di saluran irigrasi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Karena aksinya tersebut, suami yang nekat bunuh istri di Probolinggo ini terancam dengan hukuman 12 tahun sampai 15 tahun penjara. Aksinya tersebut telah melanggar pasal 338 sub 340 KUHP.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tak Ingin Calon Suami Lolly Seorang Jamet: Nggak Boleh dari Keluarga Asal-asalan
-
Bukan Sekedar 'Kode', Ini 5 Efek Menakjubkan Pelukan Suami terhadap Istri
-
Tampang Pembunuh Heni, Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Medan
-
Polisi Tangkap 2 Penadah HP Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Medan
-
Motif Pelaku Bunuh Terapis Pijat di Medan: Ingin Mencuri HP Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan