SuaraJatim.id - Seorang kepada desa di Tuban, Jawa Timur harus merasakan dinginnya lantai penjara karena terlibat judi online. Aksi kades ini terhenti setelah ia diringkus oleh pihak kepolisian.
JR (44) seorang Kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan harus mendekam di rutan Polres Tuban gegara diduga menjadi pengepul judi, Sabtu (30/9/2023).
Ia ditangkap saat merekap nomor togel menggunakan HP, lantas diinput pada salah satu situs judi online yang mempunyai server di luar negeri. Dia ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (19/9/2023) malam dengan barang bukti uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah handphone.
Pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Oknum Kades ini mengaku menggeluti judi online sudah tiga bulan lamanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana kepada media.
Sementara itu, dari kacamata Camat Grabagan, Tholikan mengatakan bahwa oknum kades tersebut ekonominya pernah jatuh. Ditambah istrinya meninggal karena sakit. Sepeninggal istri, JR sehari-hari serumah bersama ibu dan kedua anaknya. JR tercatat sudah menjabat Kades dua periode.
"Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online itu satu hari setelah diamankan. Tentunya ini bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan di desa ya," kata Tholikan dilansir dari Bloktuban.com--jaringan Suara.com.
Meski ekonomi JR sempat jatuh, Camat Grabagan menyebut bahwa saat ini ekonomi oknum Kades sudah berangsur pulih. Komunikasi dengan para perangkat desa lain juga baik.
Kasus judi online memang sedang marak di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa terdapat ratusan laporan terkait judi online pada 2022. Lebih dari 500 orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: Biasa Buka-bukaan, Amanda Manopo Tampil Manglingi saat Diperiksa Kasus Promosi Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang