SuaraJatim.id - Seorang kepada desa di Tuban, Jawa Timur harus merasakan dinginnya lantai penjara karena terlibat judi online. Aksi kades ini terhenti setelah ia diringkus oleh pihak kepolisian.
JR (44) seorang Kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan harus mendekam di rutan Polres Tuban gegara diduga menjadi pengepul judi, Sabtu (30/9/2023).
Ia ditangkap saat merekap nomor togel menggunakan HP, lantas diinput pada salah satu situs judi online yang mempunyai server di luar negeri. Dia ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (19/9/2023) malam dengan barang bukti uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah handphone.
Pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Oknum Kades ini mengaku menggeluti judi online sudah tiga bulan lamanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana kepada media.
Baca Juga: Biasa Buka-bukaan, Amanda Manopo Tampil Manglingi saat Diperiksa Kasus Promosi Judi Online
Sementara itu, dari kacamata Camat Grabagan, Tholikan mengatakan bahwa oknum kades tersebut ekonominya pernah jatuh. Ditambah istrinya meninggal karena sakit. Sepeninggal istri, JR sehari-hari serumah bersama ibu dan kedua anaknya. JR tercatat sudah menjabat Kades dua periode.
"Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online itu satu hari setelah diamankan. Tentunya ini bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan di desa ya," kata Tholikan dilansir dari Bloktuban.com--jaringan Suara.com.
Meski ekonomi JR sempat jatuh, Camat Grabagan menyebut bahwa saat ini ekonomi oknum Kades sudah berangsur pulih. Komunikasi dengan para perangkat desa lain juga baik.
Kasus judi online memang sedang marak di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa terdapat ratusan laporan terkait judi online pada 2022. Lebih dari 500 orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: Fakta-fakta Judi Online di RI, Transaksi Tembus Rp200 T Nilai Taruhan Fantastis
Berita Terkait
-
Usai Pecat Pegawai Buntut Judi Online, Komdigi Malah Tambah Personel Baru
-
Menteri Komdigi Meutya Hafid Tak akan Jenguk Pasien Korban Judol di RSCM, Ini Alasannya
-
3 Nomor Aduan Judi Online, Ada Layanan Blokir Rekening Bandar
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Komitmen Berantas Judi Online! BRI Tutup Ribuan Rekening Penampung Dana
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Keras! Luluk Sentil Ada Proyek yang Tabrak Tata Ruang di Pesisir Surabaya
-
Pernah Jadi Kepala Dinas Kebersihan, Risma Pede Bisa Selesaikan Masalah Sampah di Jatim
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia