SuaraJatim.id - Seorang kepada desa di Tuban, Jawa Timur harus merasakan dinginnya lantai penjara karena terlibat judi online. Aksi kades ini terhenti setelah ia diringkus oleh pihak kepolisian.
JR (44) seorang Kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan harus mendekam di rutan Polres Tuban gegara diduga menjadi pengepul judi, Sabtu (30/9/2023).
Ia ditangkap saat merekap nomor togel menggunakan HP, lantas diinput pada salah satu situs judi online yang mempunyai server di luar negeri. Dia ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (19/9/2023) malam dengan barang bukti uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah handphone.
Pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Oknum Kades ini mengaku menggeluti judi online sudah tiga bulan lamanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana kepada media.
Sementara itu, dari kacamata Camat Grabagan, Tholikan mengatakan bahwa oknum kades tersebut ekonominya pernah jatuh. Ditambah istrinya meninggal karena sakit. Sepeninggal istri, JR sehari-hari serumah bersama ibu dan kedua anaknya. JR tercatat sudah menjabat Kades dua periode.
"Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online itu satu hari setelah diamankan. Tentunya ini bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan di desa ya," kata Tholikan dilansir dari Bloktuban.com--jaringan Suara.com.
Meski ekonomi JR sempat jatuh, Camat Grabagan menyebut bahwa saat ini ekonomi oknum Kades sudah berangsur pulih. Komunikasi dengan para perangkat desa lain juga baik.
Kasus judi online memang sedang marak di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa terdapat ratusan laporan terkait judi online pada 2022. Lebih dari 500 orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: Biasa Buka-bukaan, Amanda Manopo Tampil Manglingi saat Diperiksa Kasus Promosi Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!