SuaraJatim.id - Seorang kepada desa di Tuban, Jawa Timur harus merasakan dinginnya lantai penjara karena terlibat judi online. Aksi kades ini terhenti setelah ia diringkus oleh pihak kepolisian.
JR (44) seorang Kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan harus mendekam di rutan Polres Tuban gegara diduga menjadi pengepul judi, Sabtu (30/9/2023).
Ia ditangkap saat merekap nomor togel menggunakan HP, lantas diinput pada salah satu situs judi online yang mempunyai server di luar negeri. Dia ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (19/9/2023) malam dengan barang bukti uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah handphone.
Pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Oknum Kades ini mengaku menggeluti judi online sudah tiga bulan lamanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana kepada media.
Sementara itu, dari kacamata Camat Grabagan, Tholikan mengatakan bahwa oknum kades tersebut ekonominya pernah jatuh. Ditambah istrinya meninggal karena sakit. Sepeninggal istri, JR sehari-hari serumah bersama ibu dan kedua anaknya. JR tercatat sudah menjabat Kades dua periode.
"Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online itu satu hari setelah diamankan. Tentunya ini bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan di desa ya," kata Tholikan dilansir dari Bloktuban.com--jaringan Suara.com.
Meski ekonomi JR sempat jatuh, Camat Grabagan menyebut bahwa saat ini ekonomi oknum Kades sudah berangsur pulih. Komunikasi dengan para perangkat desa lain juga baik.
Kasus judi online memang sedang marak di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap bahwa terdapat ratusan laporan terkait judi online pada 2022. Lebih dari 500 orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: Biasa Buka-bukaan, Amanda Manopo Tampil Manglingi saat Diperiksa Kasus Promosi Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP