Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Polres Bangkalan melakukan penggrebekan terhadap rumah di Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Polisi dikejutkan dengan adanya belasan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Namun saat tiba di rumah tersebut, polisi tidak menemukan orang yang dicari.

Pengungkapan tersebut dilakukan usai Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku berinisial AM (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh atas kasus penggelapan. AM diduga telah membawa motor korbannya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pendalaman. “Petugas mendalami kasus itu dan berhasil menangkap AM,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Dibawa Kabur Teman, Motor Warga Banyuwangi Ini Ketemu Setelah Viral di Medsos

Berdasarkan keterangan AM, motor yang dibawa kabur tersebut digadaikan kepada salah satu penadah yang diketahui berinisial R.

“Motor itu digadaikan ke R yang rumahnya berada di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan,” katanya.

Polisi lalu bergerak untuk melakukan penggerebekan ke rumah R. Saat tiba di lokasi, polisi dikejutkan dengan belasan sepeda motor yang berada di dalam rumah tersebut.

Febri menduga, motor tersebut merupakan hasil curian. “Petugas menggrebek rumah R namun ia tak ada di tempat. Kami mendapatkan 13 barang bukti motor yang diduga hasil curian,” katanya.

Dia mengaku masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga akan mengecek apakah ada keterlibatan tersangka lain. “Masih kita data dan memburu R yang kabur dari rumahnya,” tandasnya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV di Sleman, Polisi Buru Pelaku

Load More