SuaraJatim.id - Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setyawan menyebut tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti atau Andini. Perempuan 29 tahun tersebut meninggal dunia usai karaoke di Blackhole KTV Surabaya.
"Termasuk kekasih korban yang juga mengantarkan ke rumah sakit juga kami mintai keterangan. Sementara kami belum menetapkan tersangka. Namun bisa jadi di antara para saksi ini nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (5/10/2023).
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait meninggalnya Andini tersebut. Korban diduga meninggal dunia setelah dianiaya.
Teguh mengungkapkan, Andini sempat dibawa ke rumah sakit sebelumnya. "Andini dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit, setelah diantar kekasih dan sejumlah temannya pada dini hari tadi," katanya.
Sebelum meninggal, Andini memang sempat terlibat cekcok dengan kekasihnya di Blackhole KTV. Teguh menginformasikan, berdasarkan keterangan saksi, cekcok keduanya terjadi hingga ke parkiran apartemen. Andini juga sempat ditinggalkan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Sejumlah saksi menyatakan telah melakukan pertolongan kompresi dada atau CPR. Tapi karena tidak ada perubahan akhirnya cepat-cepat dibawa ke rumah sakit. Ternyata sampai di rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia," katanya.
Jenazah Andini telah diautopsi untuk mencari penyebab kematiannya.
Kuasa hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura mengungkapkan telah melaporkan kekasih korban berinisial R ke kepolisian atas dugaan penganiyaan.
Dimas menyebut, R diduga merupakan anak seorang pejabat. “Diduga anak anggota DPR-RI komisi 4. Saat ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujar Dimas Yemahura dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Ia berharap tidak ada intervensi terhadap kasus tersebut. Kendati sempat kecewa dengan pernyataan petugas Polsek Lakarsantri yang menyatakan bahwa korban tewas karena penyakit lambung.
“Kalau memang ada intervensi kami siap melakukan pelaporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI,” kata Dimas.
Menurut Dimas, korban diajak R karaoke di Blackhole KTV. Lewat tengah malam, R diduga menganiaya Andini dengan ditendang dan dipukuli.
“Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” katanya.
Berita Terkait
-
Perempuan Diduga Pacar Anak Anggota DPR Disebut Polisi Meninggal karena Sakit Lambung, Memangnya Semematikan Itu?
-
KontraS: Sebanyak 59 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Penembakan Setahun Terakhir
-
Usai Bela Timnas Indonesia U-24, Robi Darwis Langsung Tancap Gas Tatap Laga Lawan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT