Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:40 WIB
Ronald Tannur (Kolase/Instagram)

Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan CCTV. Akhirnya pada Jumat (6/10/2023), Ronald ditetapkan sebagai tersangka.

Saat konferensi pers dokter dari kedokteran forensik RSUD dr. Soetomo, dr Reni menyampaikan temuan sejumlah luka di tubuh mendiang Dini.

Dari pemeriksaan luar dijumpai luka memar di kepala sisi belakang, lalu luka lebam di leher kanan dan kiri, luka lebam kedua tangan, lalu luka lebam di dada, perut kiri bagian bawah, luka lebam di lutut, paha dan punggung tangan.

Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan resapan darah di bagian leher kanan dan kiri. Patah tulang iga ke 2 sampai 5 disertai dengan pendarahan dalam. Ada pendarahan di bagian paru-paru dan luka di organ hati.

Baca Juga: Sosok Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya dan Lindas Pacar Hingga Tewas

“Pemeriksaan kami sudah sesuai SOP dan sudah kami laporkan ada berbagai luka,” kata dr. Reni.

Load More