SuaraJatim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan sanksi kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan No'man Afandi.
Sanksi tersebut buntut kebijakan toilet siswa berbayar yang sempat viral. Kasus tersebut bikin heboh setelah salah seorang guru mengaku dimutasi usai memprotes kebijakan itu.
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, kepala sekolah diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. "Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan pangkat," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).
Mawardi menjelaskan, sanksi tersebut berdasarkan hasil penyeledikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan Itjen Kemenag RI beberapa waktu lalu.
Kebijakan toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan tersebut terbongkar setelah salah satu guru bernama Mohammad Arif memberi pengakuan yang kemudian viral di media sosial.
Mohammad Arif yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut justru dimutasi ke sekolah swasta.
"Jenis sanksi oleh Itjen Kemenag RI kepada Kepala MAN I Pamekasan ini, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami, atas hasil penyelidikan yang dilakukan di Pamekasan," katanya.
Beberapa waktu lalu, No'man Afandi memberikan keterangan terkait kebijakan memberlakukan toilet berbayar bagi siswa. Dia beralasan, toilet sering digunakan untuk menghindari mata pelajaran tertentu.
Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan siswa untuk merokok. "Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya," kata No'man.
Baca Juga: Aktivitas Umrah Backpacker Dinilai Terlalu Berisiko, Kemenag DIY Siap Lakukan Pengawasan
Dia juga menyampaikan, kondisi toilet yang bau dan kotor karena siswa sering buang air kecil tidak disiram. "Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi," kata dia.
Pihak sekolah kemudian menetapkan aturan toilet berbayar. Aturan tersebut berlaku khusus untuk toilet siswa laki-laki. "Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," ucapnya.
"Akan tetapi, jika mereka tidak punya uang, tetap kami persilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar. Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," kata No'man.
No'man menyampaikan, uang yang terkumpul dari toilet berbayar tersebut lantas disumbangkan ke masjid. Kebijakan tersebut berlaku selama 3 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia