Baehaqi Almutoif
Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJatim.id - Kasus pemerkosaan siswi SD (12) di Banyuwangi viral di media sosial setelah perkaranya belum juga ditangani kepolisian.

Perkara ini sebenarnya sudah dilaporkan orang tua korban pada 16 Agustus 2023. Ayah korban juga telah memberikan informasi detail mengenai kasus perkosaan ini, termasuk pelaku.

Diduga, pelaku merupakan tetangga korban yang berinisial DS yang masih duduk dibangku SMA. Kasus pemerkosaan tersebut terjadi di rumah saudara korban.

Berdasarkan keterangan ayah korban, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak Juli hingga Agustus 2023. Tidak sendiri, pelaku bersama rekannya yang menggunakan topeng.

Polresta Banyuwangi angkat bicara mengenai kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengaku tengah mengebut proses penyidikan kasus tersebut.

“Saat ini penyidik tengah menjalankan tugas guna mendapatkan alat bukti yang kuat,” katanya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (9/10/2023).

Pihaknya memastikan memperlakukan prioritas terhadap kasus tersebut. Agus menyebut butuh waktu untuk mendapatkan bukti yang kuat.

“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ungkapnya.

Korban telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. “Dari 2 alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku,” beber Agus.

Baca Juga: Kasus Perkosaan Siswi SD di Banyuwangi Tak Terselesaikan, Netizen Tuntut Polisi Tindak Tegas

Polresta Banyuwangi memberi penanganan ekstra hati-hati pada kasus tersebut, mengingat terduga pelaku masih anak-anak.

“Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, korban mengalami trauma berat hingga tidak berbicara dan keluar dari rumah. Satreskrim Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan.

Load More