SuaraJatim.id - Publik dihebohkan dengan kasus tabrakan mobil Ferrari berwarna merah di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari. Sosok pengemudi di balik mobil Ferrari tersebut jadi pertanyaan.
Dalam rekaman video yang berada di media sosial, mobil Ferrari ringsek parah usai tabrak sejumlah kendaraan setelah melaju kencang dari arah Bundaran HI. Kendaraan ini antara lain Sedan Ferrari, Toyota Avanza, Honda Brio, Honda Beat, Benelli Sport dan Honda Verza.
Diketahui, sang pengendara sekaligus pemilik mobil mewah tersebut sempat keluar dari mobil dan memukul salah satu korban karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Peristiwa ini pun berujung dengan aksi baku hantam antara massa dengan pengendara mobil sebelum akhirnya dilerai oleh massa lainnya. Pemilik Ferrari ini pun ikut menjadi perhatian publik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok pemilik mobil mewah ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Kasus tabrakan ini pun sedang ditangani oleh Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab tabrakan ini. Sang pemilik diketahui berinisial RAS (29) yang diketahui merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur. RAS diketahui sedang berada di Jakarta karena ada urusan pekerjaannya.
Sebelum kejadian tabrakan tersebut, RAS diketahui mendatangi sebuah club malam di kawasan SCBD bersama sang istri untuk menonton penampilan DJ yang kebetulan sedang tampil disana.
Usai menghadiri acara club malam di SCBD tersebut, RAS alias Eki pun berniat untuk pulang. Namun saat mengemudi mobil Ferrari-nya di kawasan Bundaran Senayan, mobil yang dikendarai RAS tiba-tiba hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yang sedang menunggu lampu merah di depannya.
Tabrakan tersebut pun membuat dua buah mobil, yaitu Toyota Avanza dan Honda Brio ringsek serta tiga sepeda motor Honda Beat, Benelli Sport, and Honda Verza ikut tertabrak.
Akibat kejadian ini, dua orang pengendara dan penumpang sepeda motor menjadi korban luka-luka. Keduanya pun langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat diamankan oleh polisi, RAS diketahui baru saja mengonsumsi alkohol yang diduga menjadi penyebab utama dirinya hilang kendali.
Akibat kejadian ini, RAS pun diamankan ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan. Polisi pun akhirnya menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kasus tabrakan 5 kendaraan ini karena dianggap lalai dalam mengendarai mobil.
RAS yang mengaku mengantuk saat mengendarai mobil ini pun dijerat pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan selama satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara