SuaraJatim.id - Publik dihebohkan dengan kasus tabrakan mobil Ferrari berwarna merah di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) dini hari. Sosok pengemudi di balik mobil Ferrari tersebut jadi pertanyaan.
Dalam rekaman video yang berada di media sosial, mobil Ferrari ringsek parah usai tabrak sejumlah kendaraan setelah melaju kencang dari arah Bundaran HI. Kendaraan ini antara lain Sedan Ferrari, Toyota Avanza, Honda Brio, Honda Beat, Benelli Sport dan Honda Verza.
Diketahui, sang pengendara sekaligus pemilik mobil mewah tersebut sempat keluar dari mobil dan memukul salah satu korban karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Peristiwa ini pun berujung dengan aksi baku hantam antara massa dengan pengendara mobil sebelum akhirnya dilerai oleh massa lainnya. Pemilik Ferrari ini pun ikut menjadi perhatian publik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok pemilik mobil mewah ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Kasus tabrakan ini pun sedang ditangani oleh Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab tabrakan ini. Sang pemilik diketahui berinisial RAS (29) yang diketahui merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur. RAS diketahui sedang berada di Jakarta karena ada urusan pekerjaannya.
Sebelum kejadian tabrakan tersebut, RAS diketahui mendatangi sebuah club malam di kawasan SCBD bersama sang istri untuk menonton penampilan DJ yang kebetulan sedang tampil disana.
Usai menghadiri acara club malam di SCBD tersebut, RAS alias Eki pun berniat untuk pulang. Namun saat mengemudi mobil Ferrari-nya di kawasan Bundaran Senayan, mobil yang dikendarai RAS tiba-tiba hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yang sedang menunggu lampu merah di depannya.
Tabrakan tersebut pun membuat dua buah mobil, yaitu Toyota Avanza dan Honda Brio ringsek serta tiga sepeda motor Honda Beat, Benelli Sport, and Honda Verza ikut tertabrak.
Akibat kejadian ini, dua orang pengendara dan penumpang sepeda motor menjadi korban luka-luka. Keduanya pun langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat diamankan oleh polisi, RAS diketahui baru saja mengonsumsi alkohol yang diduga menjadi penyebab utama dirinya hilang kendali.
Akibat kejadian ini, RAS pun diamankan ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan. Polisi pun akhirnya menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kasus tabrakan 5 kendaraan ini karena dianggap lalai dalam mengendarai mobil.
RAS yang mengaku mengantuk saat mengendarai mobil ini pun dijerat pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan selama satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anaknya Bikin Dini Sera Tewas, Edward Tannur: Harus Diusut Tuntas Biar Korban Puas
-
Jeda Kompetisi BRI Liga 1, Bali United Punya Keuntungan Jelang Hadapi Persebaya Surabaya
-
Yuk Liburan Hemat! Ini 4 Rekomendasi Hotel Murah di Surabaya
-
Miras Kemasan Saset untuk Anak Bikin Heboh Warga Surabaya, Dinkes Koordinasikan dengan BPOM
-
Selundupkan HP di Dada Saat Datang ke Rutan Surabaya, Aksi Gadis Ini Terungkap Gegara X-Ray
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD