Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:15 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023). 

Yuhronur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Melansir dari Antara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan mengenai pemeriksaan Bupati Yuhronur hari ini. "Yuhronur Efendi, bupati Lamongan," katanya. 

Dia menjelaskan, diduga kasus korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemkab Lamongan ini terjadi di rentang waktu antara Tahun 2017 hingga 2019. 

Baca Juga: Biodata Ketua KPK Firli Bahuri, Foto Bareng Tersangka Korupsi Hingga Kekayaannya Disorot

Diketahui pembangunan kantor Pemkab Lamongan menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Selain itu, juga Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. 

Penggeledahan tersebut terkait mencari data mengenai proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.

Load More