SuaraJatim.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023).
Yuhronur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Melansir dari Antara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan mengenai pemeriksaan Bupati Yuhronur hari ini. "Yuhronur Efendi, bupati Lamongan," katanya.
Dia menjelaskan, diduga kasus korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemkab Lamongan ini terjadi di rentang waktu antara Tahun 2017 hingga 2019.
Diketahui pembangunan kantor Pemkab Lamongan menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Selain itu, juga Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.
Penggeledahan tersebut terkait mencari data mengenai proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun