SuaraJatim.id - Polres Madiun menangkap pria berinisial WS (48) karena menyetubuhi seorang gadis di bawah umur. Modusnya, dengan berpura-pura menjadi dukun.
Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada September 2023.
Saat itu, ayah korban mengalami sakit mata. WS yang berkunjung ke rumah korban menawarkan pengobatan dengan air keramat. Pelaku kemudian mengajak untuk mengambil air keramat di daerah Jatilawang, Banyumas.
Sebelum mengajak mengambil air keramat, WS sempat mengobati ayah korban pada 13 September 2023.
Korban lalu menyanggupinya dan berangkat bersama pelaku ke Banyumas. Sampai di sebuah hutan, pelaku mengajak korban untuk singgah sementara di gubuk. Saat itulah korban disetubuhi.
“Hingga akhirnya korban merasakan sakit. Saat dicek di RSUD Dolopo, ternyata tulang selangkangan korban patah. Karena itu orang tua tidak terima dan langsung melapor ke polisi,” kata Johan dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku. Hasil dari pemeriksaan, WS ternyata tidak punya ilmu spiritual. Sehari-hari WS berprofesi buruh tani.
“Barang bukti yang disita adalah pakaian korban dan pelaku. Kami jerat pelaku Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, ancamannya hukuman penjara 15 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Korupsi Dana Komite Sekolah, Mantan Kepsek SMAN 5 Kota Madiun Ditahan Kejari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar