Mahasiswa Ubaya yang merupakan teman dari korban mendatangi PN Surabaya dan menggunakan pita hitam dilengan, Kamis (26/10/2023). [Ketik.co.id]
Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya meyakini terdakwa melakukan pembunuhan berencana. Berdasarkan hasil visum ada luka memar akibat penganiayaan.
“Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
4 Arti Bibir Tergigit Secara Tidak Sengaja Menurut Mitos
-
Rahasia Sukses Dapat Passive Income dari Affiliate Marketing, Siapa Saja Bisa Coba!
-
Khofifah Saksikan Perjuangan Siswa Sekolah Rakyat: Naik Ambulans Demi Putus Rantai Kemiskinan
-
Biaya Transplantasi Ginjal Capai Ratusan Juta: Apa yang Perlu Publik Tahu?
-
Lelah dengan Hiruk Pikuk Keramaian? Ini 5 Kota Paling Sepi di Jawa Timur, Cocok untuk Masa Pensiun