Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 Oktober 2023 | 22:55 WIB
Mahasiswa Ubaya yang merupakan teman dari korban mendatangi PN Surabaya dan menggunakan pita hitam dilengan, Kamis (26/10/2023). [Ketik.co.id]

Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya meyakini terdakwa melakukan pembunuhan berencana. Berdasarkan hasil visum ada luka memar akibat penganiayaan.

“Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya.

Load More