Mahasiswa Ubaya yang merupakan teman dari korban mendatangi PN Surabaya dan menggunakan pita hitam dilengan, Kamis (26/10/2023). [Ketik.co.id]
Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya meyakini terdakwa melakukan pembunuhan berencana. Berdasarkan hasil visum ada luka memar akibat penganiayaan.
“Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Rahasia Surat Yasin: Benarkah Ampuh Memperlancar Jodoh? Ini Penjelasannya
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan: Bukti Kerja Bersama Wujudkan Jatim Jadi Magnet Investor
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu Rupiah, Segera Klaim Sebelum Diambil Orang
-
6 Shio Ini Bakal 'Dijebak' Rezeki Tahun 2025, Hokinya Gak Bisa Lari!
-
Buruan Sikat! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Cuan Rp149 Ribu Langsung Masuk Rekening!