SuaraJatim.id - Polisi mengamankan seorang anggota gangster di Surabaya membawa senjata tajam (sajam). Pria berinisial AR (19) ditangkap saat hendak tawuran di Tegalsari pada Minggu (22/10/2023).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi sejumlah remaja yang hendak tawuran.
Pihaknya kemudian bergerak menuju ke lokasi untuk mengamankan para remaja tersebut.
“Dari puluhan remaja itu, AR yang memiliki dan membawa sajam,” ujar Haryoko Widhi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Mustolih mengatakan, setelah didalami AR ternyata pernah ditahan atas perkara kasus penjambretan pada 2018.
Saat di pengadilan, AR divonis hukuman selama 6 bulan penjara. Belum lama keluar dari penjara, kembali terancam dibui.
AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa dua buah senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Kepada polisi, AR mengaku sengaja membawa sajam tersebut untuk konten.
“Tersangka juga admin medsos dari gangster yang hendak tawuran. Ngakunya untuk konten, tapi masih kita dalami,” kata Imam.
Baca Juga: Keterlaluan, Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Tidur
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak