SuaraJatim.id - Polisi mengamankan seorang anggota gangster di Surabaya membawa senjata tajam (sajam). Pria berinisial AR (19) ditangkap saat hendak tawuran di Tegalsari pada Minggu (22/10/2023).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi sejumlah remaja yang hendak tawuran.
Pihaknya kemudian bergerak menuju ke lokasi untuk mengamankan para remaja tersebut.
“Dari puluhan remaja itu, AR yang memiliki dan membawa sajam,” ujar Haryoko Widhi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Mustolih mengatakan, setelah didalami AR ternyata pernah ditahan atas perkara kasus penjambretan pada 2018.
Saat di pengadilan, AR divonis hukuman selama 6 bulan penjara. Belum lama keluar dari penjara, kembali terancam dibui.
AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa dua buah senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Kepada polisi, AR mengaku sengaja membawa sajam tersebut untuk konten.
“Tersangka juga admin medsos dari gangster yang hendak tawuran. Ngakunya untuk konten, tapi masih kita dalami,” kata Imam.
Baca Juga: Keterlaluan, Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Tidur
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat