SuaraJatim.id - Polisi mengamankan seorang anggota gangster di Surabaya membawa senjata tajam (sajam). Pria berinisial AR (19) ditangkap saat hendak tawuran di Tegalsari pada Minggu (22/10/2023).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi sejumlah remaja yang hendak tawuran.
Pihaknya kemudian bergerak menuju ke lokasi untuk mengamankan para remaja tersebut.
“Dari puluhan remaja itu, AR yang memiliki dan membawa sajam,” ujar Haryoko Widhi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Keterlaluan, Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Tidur
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Mustolih mengatakan, setelah didalami AR ternyata pernah ditahan atas perkara kasus penjambretan pada 2018.
Saat di pengadilan, AR divonis hukuman selama 6 bulan penjara. Belum lama keluar dari penjara, kembali terancam dibui.
AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa dua buah senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Kepada polisi, AR mengaku sengaja membawa sajam tersebut untuk konten.
“Tersangka juga admin medsos dari gangster yang hendak tawuran. Ngakunya untuk konten, tapi masih kita dalami,” kata Imam.
Baca Juga: Prediksi Persik Kediri vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat