SuaraJatim.id - Salah satu pelanggaran lalu lintas yaitu bonceng motor lebih dari satu orang, biasa disebut dengan bonceng motor bertiga (cengtri).
Padahal, berboncengan lebih dari satu orang sangat membahayakan keselamatan hingga bisa dipidana.
Hal itu pula yang terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infomdr.
Dalam video berdurasi pendek itu terlihat pengendara motor yang berboncengan lebih dari tiga orang melintas di jembatan Suramadu. Bahkan, ada enam orang yang berboncengan dalam 1 motor tersebut.
Baca Juga: Heboh Pengendara Motor Buang Bayi di Depan Toko di Pancur Batu, Polisi Selidiki
Ironisnya, empat dari enam orang tersebut tidak mengenakan helm. Tak hanya itu, tiga di antaranya merupakan anak-anak, bahkan ada yang masih balita.
Mereka melintas di Jembatan Suramadu dengan kecepatan cukup kencang.
Aksi mereka pun terbilang berbahaya. Apalagi, bonceng tiga di motor dilarang karena dapat membahayakan keselamatan berkendara seperti mengganggu keseimbangan dan meningkatkan kesulitan dalam mengoperasikan sepeda motornya.
Bahkan, pelanggar bisa terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Unggahan tersebut pun ramai komentar dari warganet. Tak sedikit yang mendoakan agar keluarga mereka bisa diberi rezeki untuk membeli mobil.
Baca Juga: Duta Sheila on 7 Tercyduk Minum Es Degan Pinggir Jalan, Netizen Puji Kesederhanaannya
"Ingat ya guys mereka terpaksa karena faktor ekonomi," ujar blue***.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
'Capek Pak Dedi' Kata Pelajar Jawa Barat Yang Protes Wajib Jalan Kaki ke Sekolah
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Puluhan Ribu Netizen Serang Akun IG Udil, Pro Player eSports Ini Diterpa Isu Selingkuh
-
Viral Habib Pimpin Seisi Pesawat Lantunkan Surah Al-Quraisy: Aksi Religius Picu Reaksi Keras Netizen
-
Disindir 'Gubernur Konten', Dedi Mulyadi Berhasil Kurangi Anggaran Iklan Hingga Rp47 Miliar
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam