SuaraJatim.id - Masriah, si pembuang tinja berulah lagi. Wanita asal Sidoarjo tersebut kembali mengganggu Wiwik dengan membuang sampah ke rumah tetangganya tersebut.
Satpol PP Sidoarjo turun tangan menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada Selasa (31/10/2023), giliran Masriah yang diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan, Satpol PP Sidoarjo menetapkan Masriah sebagai tersangka.
“Setelah melalui pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Anas Ali Akbar dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.
Masriah, kata Ali, sempat merasa tidak bersalah membuang sampah sembarang. Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono itu berdalih jika sampah tersebut dibuang di tanah miliknya. Jadi bebas mau menaruh di manapun.
Ali mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya segera dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Sang pembuang tinja dikenakan Pasal 8 ayat 1 (C), Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 1 bulan dan maksimal 3 bulan serta denda Rp 50 juta.
“Kalau hukuman diberatkan sudah kita buatkan resume. Namun demikian wewenang putusan berada di Majelis Hakim PN Sidoarjo,” lanjutnya.
Hukuman Masriah tersebut diperberat karena pernah menjalani masalah yang mirip sebelumnya.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Minta Keterangan Sejumlah Orang, Tabiat Masriah Sehari-hari Terkuak
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah