SuaraJatim.id - Masriah, si pembuang tinja berulah lagi. Wanita asal Sidoarjo tersebut kembali mengganggu Wiwik dengan membuang sampah ke rumah tetangganya tersebut.
Satpol PP Sidoarjo turun tangan menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada Selasa (31/10/2023), giliran Masriah yang diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan, Satpol PP Sidoarjo menetapkan Masriah sebagai tersangka.
“Setelah melalui pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Anas Ali Akbar dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Minta Keterangan Sejumlah Orang, Tabiat Masriah Sehari-hari Terkuak
Masriah, kata Ali, sempat merasa tidak bersalah membuang sampah sembarang. Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono itu berdalih jika sampah tersebut dibuang di tanah miliknya. Jadi bebas mau menaruh di manapun.
Ali mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya segera dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Sang pembuang tinja dikenakan Pasal 8 ayat 1 (C), Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 1 bulan dan maksimal 3 bulan serta denda Rp 50 juta.
“Kalau hukuman diberatkan sudah kita buatkan resume. Namun demikian wewenang putusan berada di Majelis Hakim PN Sidoarjo,” lanjutnya.
Hukuman Masriah tersebut diperberat karena pernah menjalani masalah yang mirip sebelumnya.
Baca Juga: Tak Sesuai Aturan, APK Caleg di Pekanbaru Dicopot Satpol PP
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan