SuaraJatim.id - Masriah, si pembuang tinja berulah lagi. Wanita asal Sidoarjo tersebut kembali mengganggu Wiwik dengan membuang sampah ke rumah tetangganya tersebut.
Satpol PP Sidoarjo turun tangan menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada Selasa (31/10/2023), giliran Masriah yang diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan, Satpol PP Sidoarjo menetapkan Masriah sebagai tersangka.
“Setelah melalui pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Anas Ali Akbar dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.
Masriah, kata Ali, sempat merasa tidak bersalah membuang sampah sembarang. Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono itu berdalih jika sampah tersebut dibuang di tanah miliknya. Jadi bebas mau menaruh di manapun.
Ali mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya segera dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Sang pembuang tinja dikenakan Pasal 8 ayat 1 (C), Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 1 bulan dan maksimal 3 bulan serta denda Rp 50 juta.
“Kalau hukuman diberatkan sudah kita buatkan resume. Namun demikian wewenang putusan berada di Majelis Hakim PN Sidoarjo,” lanjutnya.
Hukuman Masriah tersebut diperberat karena pernah menjalani masalah yang mirip sebelumnya.
Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Minta Keterangan Sejumlah Orang, Tabiat Masriah Sehari-hari Terkuak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Mitra Berkinerja Terbaik
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif