SuaraJatim.id - Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Probolinggo ngamuk datangi kantor Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu pada Kamis (2/11/2023). Dia tidak terima bannernya diturunkan oleh perangkat desa.
Mahfud Hidayatullah, bacaleg Kabupaten Probolinggo tersebut kecewa bannernya diturunkan tanpa ada pemberitahuan.
Penurunan alat peraga kampanye (APK) tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa pada Rabu (1/11/2023) malam. Padahal, menurut Mahfud, bannernya tidak melanggar karena belum penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.
"Jika mengacu pada aturan Bacaleg, tidak boleh berkampanye ketika sudah ada penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT. Sementara DCT baru tanggal 4. Artinya tidak ada larangan, kan. Sehingga tidak melanggar," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Dia menyebut penurunan tersebut merupakan diskriminasi terhadapnya. Mahfud sempat mengklarifikarifikasinya ke kantor desa setempat.
"Ternyata karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada kepala desa. Sehingga kepala desa meminta perangkatnya untuk menurunkan. Meskipun dari empat desa wilayah pemilihan saya, ini yang pertama harus ada pemberitahuan, maka saya tetap menghormatinya," katanya.
Saat ini semua masalah sudah selesai. Mahfud mengaku telah meminta izin dan akan kembali memasang APK tersebut.
Sementara itu, Sekdes Watuwungkuk, Ichsan Wahyudi mengungkapkan, kepala desa meminta pemasangan baliho atau semacamnya untuk memberitahukan terlebih dahulu.
Pihak desa meminta sebelum memasang ada pemberitahuan minimal secara lisan. Aturan tersebut diberlakukan agar wilayah setempat terlihat lebih rapi.
Baca Juga: Pegumuman DCT, Bawaslu Pekanbaru Bakal Tertibkan Alat Kampanye Caleg
"Jadi ini hanya miss saja. Tadi sudah disampaikan jika yang bersangkutan akan menemui kepala desa, dan selanjutnya akan dipasang kembali," kata Ichsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online