SuaraJatim.id - Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Probolinggo ngamuk datangi kantor Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu pada Kamis (2/11/2023). Dia tidak terima bannernya diturunkan oleh perangkat desa.
Mahfud Hidayatullah, bacaleg Kabupaten Probolinggo tersebut kecewa bannernya diturunkan tanpa ada pemberitahuan.
Penurunan alat peraga kampanye (APK) tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa pada Rabu (1/11/2023) malam. Padahal, menurut Mahfud, bannernya tidak melanggar karena belum penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.
"Jika mengacu pada aturan Bacaleg, tidak boleh berkampanye ketika sudah ada penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT. Sementara DCT baru tanggal 4. Artinya tidak ada larangan, kan. Sehingga tidak melanggar," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Dia menyebut penurunan tersebut merupakan diskriminasi terhadapnya. Mahfud sempat mengklarifikarifikasinya ke kantor desa setempat.
"Ternyata karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada kepala desa. Sehingga kepala desa meminta perangkatnya untuk menurunkan. Meskipun dari empat desa wilayah pemilihan saya, ini yang pertama harus ada pemberitahuan, maka saya tetap menghormatinya," katanya.
Saat ini semua masalah sudah selesai. Mahfud mengaku telah meminta izin dan akan kembali memasang APK tersebut.
Sementara itu, Sekdes Watuwungkuk, Ichsan Wahyudi mengungkapkan, kepala desa meminta pemasangan baliho atau semacamnya untuk memberitahukan terlebih dahulu.
Pihak desa meminta sebelum memasang ada pemberitahuan minimal secara lisan. Aturan tersebut diberlakukan agar wilayah setempat terlihat lebih rapi.
Baca Juga: Pegumuman DCT, Bawaslu Pekanbaru Bakal Tertibkan Alat Kampanye Caleg
"Jadi ini hanya miss saja. Tadi sudah disampaikan jika yang bersangkutan akan menemui kepala desa, dan selanjutnya akan dipasang kembali," kata Ichsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?