SuaraJatim.id - Kejagung baru saja menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Presiden klub sepak bola Madura United itu pun resmi ditahan.
Manajemen Madura United angkat bicara usai sang presiden diumumkan sebagai tersangka.
Manager Madura United FC Umar Wachdin mengaku saat ini timnya tengah fokus menghadapi calon lawannya di liga. Dia tidak ingin mencampur-adukkan urusan klub dengan di luar sepak bola.
"Saat ini tim fokus memperbaiki hasil negatif dari 4 pertandingan terakhir dan kami sudah kehilangan banyak poin di pertandingan tersebut, maka kami menargetkan akan mengganti poin yang hilang tersebut di pertandingan bulan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jatim.Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Pihaknya memastikan saat ini tengah fokus mempersiapkan pertandingan melawan Persik Kediri pekan depan.
Berdasarkan jadwal dari PT Liga Indonesia Baru, Madura United akan melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri pada 8 November 2023.
"Hari ini latihan untuk mempersiapkan pertandingan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/24 pekan ke-19," lanjutnya.
Peforma Madura United di Liga 1 2023/2024 tengah jeblok. Dari enam laga terakhir yang dilakoni, anak asuh Mauricio Souza itu meraih tiga kekalahan, dua kali dan satu kemenangan.
Turunnya peforma klub berjuluk Laskar Sappe Kerap tersebut membuat posisinya di klasemen sementara LIga 1 2023/2024 menurun. Saat ini Madura United berada di peringkat ke-3 dengan raihan 31 poin dari 18 pertandingan.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Tertinggal tujuh poin dari Borneo FC yang menempati peringkat pertama di klasemen.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Usai melakukan pemeriksaan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat