
SuaraJatim.id - Kejagung baru saja menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Presiden klub sepak bola Madura United itu pun resmi ditahan.
Manajemen Madura United angkat bicara usai sang presiden diumumkan sebagai tersangka.
Manager Madura United FC Umar Wachdin mengaku saat ini timnya tengah fokus menghadapi calon lawannya di liga. Dia tidak ingin mencampur-adukkan urusan klub dengan di luar sepak bola.
"Saat ini tim fokus memperbaiki hasil negatif dari 4 pertandingan terakhir dan kami sudah kehilangan banyak poin di pertandingan tersebut, maka kami menargetkan akan mengganti poin yang hilang tersebut di pertandingan bulan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jatim.Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Pihaknya memastikan saat ini tengah fokus mempersiapkan pertandingan melawan Persik Kediri pekan depan.
Berdasarkan jadwal dari PT Liga Indonesia Baru, Madura United akan melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri pada 8 November 2023.
"Hari ini latihan untuk mempersiapkan pertandingan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/24 pekan ke-19," lanjutnya.
Peforma Madura United di Liga 1 2023/2024 tengah jeblok. Dari enam laga terakhir yang dilakoni, anak asuh Mauricio Souza itu meraih tiga kekalahan, dua kali dan satu kemenangan.
Turunnya peforma klub berjuluk Laskar Sappe Kerap tersebut membuat posisinya di klasemen sementara LIga 1 2023/2024 menurun. Saat ini Madura United berada di peringkat ke-3 dengan raihan 31 poin dari 18 pertandingan.
Tertinggal tujuh poin dari Borneo FC yang menempati peringkat pertama di klasemen.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Usai melakukan pemeriksaan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?