SuaraJatim.id - Kejagung baru saja menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Presiden klub sepak bola Madura United itu pun resmi ditahan.
Manajemen Madura United angkat bicara usai sang presiden diumumkan sebagai tersangka.
Manager Madura United FC Umar Wachdin mengaku saat ini timnya tengah fokus menghadapi calon lawannya di liga. Dia tidak ingin mencampur-adukkan urusan klub dengan di luar sepak bola.
"Saat ini tim fokus memperbaiki hasil negatif dari 4 pertandingan terakhir dan kami sudah kehilangan banyak poin di pertandingan tersebut, maka kami menargetkan akan mengganti poin yang hilang tersebut di pertandingan bulan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jatim.Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Pihaknya memastikan saat ini tengah fokus mempersiapkan pertandingan melawan Persik Kediri pekan depan.
Berdasarkan jadwal dari PT Liga Indonesia Baru, Madura United akan melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri pada 8 November 2023.
"Hari ini latihan untuk mempersiapkan pertandingan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/24 pekan ke-19," lanjutnya.
Peforma Madura United di Liga 1 2023/2024 tengah jeblok. Dari enam laga terakhir yang dilakoni, anak asuh Mauricio Souza itu meraih tiga kekalahan, dua kali dan satu kemenangan.
Turunnya peforma klub berjuluk Laskar Sappe Kerap tersebut membuat posisinya di klasemen sementara LIga 1 2023/2024 menurun. Saat ini Madura United berada di peringkat ke-3 dengan raihan 31 poin dari 18 pertandingan.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Tertinggal tujuh poin dari Borneo FC yang menempati peringkat pertama di klasemen.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Usai melakukan pemeriksaan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
6 Fakta Tragis Ledakan Petasan Balon Udara di Ponorogo, Pelajar SMP Tewas dan 2 Luka Parah
-
Ngeri! Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Ketinggian Apartemen Surabaya
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!