SuaraJatim.id - Kejagung baru saja menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Presiden klub sepak bola Madura United itu pun resmi ditahan.
Manajemen Madura United angkat bicara usai sang presiden diumumkan sebagai tersangka.
Manager Madura United FC Umar Wachdin mengaku saat ini timnya tengah fokus menghadapi calon lawannya di liga. Dia tidak ingin mencampur-adukkan urusan klub dengan di luar sepak bola.
"Saat ini tim fokus memperbaiki hasil negatif dari 4 pertandingan terakhir dan kami sudah kehilangan banyak poin di pertandingan tersebut, maka kami menargetkan akan mengganti poin yang hilang tersebut di pertandingan bulan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jatim.Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Pihaknya memastikan saat ini tengah fokus mempersiapkan pertandingan melawan Persik Kediri pekan depan.
Berdasarkan jadwal dari PT Liga Indonesia Baru, Madura United akan melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri pada 8 November 2023.
"Hari ini latihan untuk mempersiapkan pertandingan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/24 pekan ke-19," lanjutnya.
Peforma Madura United di Liga 1 2023/2024 tengah jeblok. Dari enam laga terakhir yang dilakoni, anak asuh Mauricio Souza itu meraih tiga kekalahan, dua kali dan satu kemenangan.
Turunnya peforma klub berjuluk Laskar Sappe Kerap tersebut membuat posisinya di klasemen sementara LIga 1 2023/2024 menurun. Saat ini Madura United berada di peringkat ke-3 dengan raihan 31 poin dari 18 pertandingan.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Tertinggal tujuh poin dari Borneo FC yang menempati peringkat pertama di klasemen.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Usai melakukan pemeriksaan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal