SuaraJatim.id - Persik Kediri secara resmi mengumumkan melepas salah satu pemainnya, Gunawan Dwi Cahyo. Pemain asal Jepara tersebut tidak lagi memperkuat klub berjuluk Macan Putih tersebut.
Pelatih Persik Kediri, Marcelo Rospide mengaku berterima kasih atas kontribusi Gunawan Dwi Cahyo selama ini.
"Manajemen dan tim Persik Kediri mengucapkan terima kasih atas kontribusi Gunawan Dwi Cahyo selama ini dan mendoakan yang terbaik dimanapun kariernya nanti kedepan," ujar Marcelo Rospide dikutip dari laman resmi klub, Minggu (19/11).
Hanya saja, juru taktik asal Brasil tersebut tidak menjelaskan mengenai alasan melepas Gunawan.
Gunawan memang sedang ramai menjadi perbincangan, setelah istrinya yaitu Okie Agustina menggugat cerai.
Kabarnya, keinginan berpisah Okie Agustina tersebut dipicu oleh perselingkuhan yang diduga dilakukan Gunawan.
Sejauh ini, pemain yang berposisi sebagai bek tersebut memang jarang diturunkan. Gunawan baru mencatatkan 2 penampilan dan satu di antaranya dipasang menjadi starter bersama Persik Kediri.
Sementara itu terkait aktivitas transfer Persik Kediri, Marcelo menyebut masih terus berdiskusi dengan manajemen.
"Masih ada waktu hingga akhir bulan nanti, namun rasanya kami tidak akan terlalu aktif karena pemain yang ada saat ini saya cukup puas. Tetapi kami perlu melengkapi lagi, yang pasti pemain yang datang harus bisa meningkatkan kualitas tim guna terus memperbaiki posisi di klasemen sementara," tegasnya
Baca Juga: Persik Kediri Kenalkan Eks Persebaya Sebagai Pemain Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah