SuaraJatim.id -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan Kepala Diskoperindag setempat Malahatul Fardah sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran dana hibah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, Kejari Gresik tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelewengan anggaran dana hibah untuk UMKM tahun anggaran 2022.
Kejari akan memanggil Kepala Diskoperindag pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Malahatul Fardah, Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Diskoperindag Gresik.
“Ada 3-4 orang, untuk sementara statusnya nanti sebagai saksi guna memenuhi berkas penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda disadur dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, Malahatul Fardah ikut bertanggung jawab terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Yang pasti ikut bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran yang telah terjadi. Atas kedudukannya sebagai pejabat pembuat komitmen,” katanya.
Kejari Gresik baru melakukan penahanan terhadap tersangka Ryan Fibrianto. Saat ini Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi itu ditahanan di Rutan Kelas IIB Gresik untuk kepentingan proses penyidikan.
Kepala Kejari Gresik Nana Riana mengungkapkan, kasus tersebut melibatkan 12 penyedia barang. “Anggaran yang dikelola penyedia barang tersebut mencapai Rp 3,7 miliar untuk 172 UMKM penerima hibah,” terang .
Baca Juga: MasyaAllah, Pria di Gresik Meninggal dalam Posisi Sujud saat Salat Bikin Warganet Iri
Pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan, mengingat baru 2 pihak penyedia barang yang diperiksa. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang ikut terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online