SuaraJatim.id -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan Kepala Diskoperindag setempat Malahatul Fardah sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran dana hibah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, Kejari Gresik tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelewengan anggaran dana hibah untuk UMKM tahun anggaran 2022.
Kejari akan memanggil Kepala Diskoperindag pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Malahatul Fardah, Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Diskoperindag Gresik.
“Ada 3-4 orang, untuk sementara statusnya nanti sebagai saksi guna memenuhi berkas penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda disadur dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, Malahatul Fardah ikut bertanggung jawab terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Yang pasti ikut bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran yang telah terjadi. Atas kedudukannya sebagai pejabat pembuat komitmen,” katanya.
Kejari Gresik baru melakukan penahanan terhadap tersangka Ryan Fibrianto. Saat ini Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi itu ditahanan di Rutan Kelas IIB Gresik untuk kepentingan proses penyidikan.
Kepala Kejari Gresik Nana Riana mengungkapkan, kasus tersebut melibatkan 12 penyedia barang. “Anggaran yang dikelola penyedia barang tersebut mencapai Rp 3,7 miliar untuk 172 UMKM penerima hibah,” terang .
Baca Juga: MasyaAllah, Pria di Gresik Meninggal dalam Posisi Sujud saat Salat Bikin Warganet Iri
Pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan, mengingat baru 2 pihak penyedia barang yang diperiksa. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang ikut terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?