SuaraJatim.id -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan Kepala Diskoperindag setempat Malahatul Fardah sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran dana hibah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, Kejari Gresik tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelewengan anggaran dana hibah untuk UMKM tahun anggaran 2022.
Kejari akan memanggil Kepala Diskoperindag pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Malahatul Fardah, Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Diskoperindag Gresik.
“Ada 3-4 orang, untuk sementara statusnya nanti sebagai saksi guna memenuhi berkas penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda disadur dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, Malahatul Fardah ikut bertanggung jawab terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Yang pasti ikut bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran yang telah terjadi. Atas kedudukannya sebagai pejabat pembuat komitmen,” katanya.
Kejari Gresik baru melakukan penahanan terhadap tersangka Ryan Fibrianto. Saat ini Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi itu ditahanan di Rutan Kelas IIB Gresik untuk kepentingan proses penyidikan.
Kepala Kejari Gresik Nana Riana mengungkapkan, kasus tersebut melibatkan 12 penyedia barang. “Anggaran yang dikelola penyedia barang tersebut mencapai Rp 3,7 miliar untuk 172 UMKM penerima hibah,” terang .
Baca Juga: MasyaAllah, Pria di Gresik Meninggal dalam Posisi Sujud saat Salat Bikin Warganet Iri
Pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan, mengingat baru 2 pihak penyedia barang yang diperiksa. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang ikut terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua