SuaraJatim.id - Polisi menetapkan 8 orang tersangka kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro usai laga Gresik United vs Deltras FC, Minggu (19/11/2023).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, awalnya sebanyak 15 orang diamankan terkait dengan kerusuhan tersebut.
"Kami menetapkan 8 orang menjadi tersangka. 4 lainnya masih di bawah umur," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperi potongan kayu. Selain itu, pihaknya juga melakukan visum terhadap korban, baik dari unsur sipil maupun aparat keamanan.
Adhitya mengungkapkan, aksi pelaku berbeda-beda. Dua tersangka, yakni berinisial FJ dan JH melakukan pelemparan batu sebanyak satu kali.
Tersangka lain, yaitu MT menjadi aktor intelektual. Sementara itu, pelaku S mengajak suporter untuk melakukan aksi, dia juga dirijen Ultrasmania.
"Empat lainnya yang di bawah umur ini mereka juga ikut melempar batu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, kerusuhan tersebut terjadi kelompok suporter Gresik United. Kericuhan itu bermula dari aksi demo kepada manajemen.
Aksi demo tersebut kemudian berubah ricuh. Bentrokan dengan aparat keamanan tidak terelakkan. Sejumlah suporter melakukan pelemparan kepada polisi yang berjaga. Polisi sempat menembakan gas air mata ke suporter.
Baca Juga: Ricuh di Stadion Gelora Joko Samudro Jadi Catatan Buruk, Suporter Ultras Gresik Temui Polisi
"Setelah itu terjadi kericuhan yang meluas dari dengan cara melakukan pengrusakan fasilitas stadion dan melempari petugas dengan menggunakan batu dan kayu," terangnya.
Dari peristiwa itu, total ada 10 anggota polisi yang luka-luka, termasuk Kabag Operasional Polres Gresik Kompol Andria Diana. Juga 7 masyarakat sipil dari suporter Gresik United menjadi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah