SuaraJatim.id - Polisi angkat bicara mengenai penggunaan gas air mata saat kericuhan suporter usai laga Gresik United vs Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Minggu (19/11/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengeklaim penembakan gas air mata dilakukan karena suporter dinilai semakin beringas.
"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (20/11/2023).
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 memang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, Dirmanto mengeklaim larangan itu untuk di dalam stadion. "(Pelarangan) itu di dalam stadion," ucapnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro bersama Polres Gresik.
"Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim," katanya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menceritakan kronologi kejadian.
“Kejadian ini bermula saat suporter hendak menemui manajemen, dan memaksa masuk ke stadion. Namun, dihalau oleh petugas sehingga terjadi aksi lempar,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan suara.com.
Pelemparan tersebut mengakibatkan sejumlah suporter dan petugas terluka. Namun, sudah bisa pulang setelah mendapat perawatan.
Baca Juga: Pelatih Gresik United Mundur Usai Kalah dari Deltras FC
“Ada anggota kami ada yang menjalani rawat jalan. Rata-rata luka dibagian kepala akibat terkena lemparan batu,” ungkapnya.
Adhitya juga mengeklaim penembakan gas air mata sudah sesuai protap.
“Itu sudah dilakukan sesuai protap agar suporter tidak semakin bringas agar suasana kembali kondusif,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati