-
Staf DPRD Lamongan digerebek istri sah di hotel Tuban bersama perempuan.
-
Polisi amankan pasangan dan dalami dugaan perzinahan di Kabupaten Tuban.
-
Kasus masih diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk proses.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan staf DPRD Lamongan digrebek di sebuah hotel di Tuban menyita perhatian publik setelah istri sah melaporkan dugaan perzinahan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Februari 2026 dan kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Pria berinisial HP (53), yang merupakan staf di Sekretariat DPRD Lamongan, diduga berada satu kamar dengan perempuan lain saat digerebek di wilayah Tuban. Penggerebekan dilakukan setelah sang istri membuntuti suaminya karena merasa curiga.
Berikut lima fakta yang terungkap dalam kasus staf DPRD Lamongan digrebek berdasarkan keterangan kepolisian dan data yang dihimpun.
1. Digerebek di Hotel Ratna Tuban
Peristiwa penggerebekan terjadi di Hotel Ratna yang berada di Kelurahan Kingking. HP dan perempuan berinisial K (42) diketahui masuk ke kamar nomor 29 sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu, 16 Februari 2026.
Istri sah yang membuntuti sejak awal memastikan suaminya memasuki kamar bersama perempuan tersebut sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan langsung ke lokasi.
2. Berawal dari Kecurigaan Istri Sah
Kasus ini bermula dari kecurigaan M (45), istri sah HP, atas perubahan sikap suaminya. Pada hari kejadian, M mengikuti pergerakan suaminya setelah ke luar rumah.
Dalam pembuntutan tersebut, M mendapati HP berboncengan dengan seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda warna hitam. Kecurigaan itu berlanjut hingga keduanya tiba di hotel di wilayah Tuban.
3. Polisi Datang Setelah Laporan Call Center 110
Sekitar pukul 00.18 WIB pada Selasa, 17 Februari 2026, M menghubungi call center 110 milik Polres Tuban untuk meminta petugas datang ke lokasi.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi hotel dan mengetuk pintu kamar nomor 29. Saat pintu dibuka, HP diketahui berada di dalam kamar bersama perempuan berinisial K.
4. Pengakuan dan Hasil Visum
Berdasarkan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim, HP dan K mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK