-
Staf DPRD Lamongan digerebek istri sah di hotel Tuban bersama perempuan.
-
Polisi amankan pasangan dan dalami dugaan perzinahan di Kabupaten Tuban.
-
Kasus masih diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk proses.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan staf DPRD Lamongan digrebek di sebuah hotel di Tuban menyita perhatian publik setelah istri sah melaporkan dugaan perzinahan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Februari 2026 dan kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Pria berinisial HP (53), yang merupakan staf di Sekretariat DPRD Lamongan, diduga berada satu kamar dengan perempuan lain saat digerebek di wilayah Tuban. Penggerebekan dilakukan setelah sang istri membuntuti suaminya karena merasa curiga.
Berikut lima fakta yang terungkap dalam kasus staf DPRD Lamongan digrebek berdasarkan keterangan kepolisian dan data yang dihimpun.
1. Digerebek di Hotel Ratna Tuban
Peristiwa penggerebekan terjadi di Hotel Ratna yang berada di Kelurahan Kingking. HP dan perempuan berinisial K (42) diketahui masuk ke kamar nomor 29 sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu, 16 Februari 2026.
Istri sah yang membuntuti sejak awal memastikan suaminya memasuki kamar bersama perempuan tersebut sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan langsung ke lokasi.
2. Berawal dari Kecurigaan Istri Sah
Kasus ini bermula dari kecurigaan M (45), istri sah HP, atas perubahan sikap suaminya. Pada hari kejadian, M mengikuti pergerakan suaminya setelah ke luar rumah.
Dalam pembuntutan tersebut, M mendapati HP berboncengan dengan seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda warna hitam. Kecurigaan itu berlanjut hingga keduanya tiba di hotel di wilayah Tuban.
3. Polisi Datang Setelah Laporan Call Center 110
Sekitar pukul 00.18 WIB pada Selasa, 17 Februari 2026, M menghubungi call center 110 milik Polres Tuban untuk meminta petugas datang ke lokasi.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi hotel dan mengetuk pintu kamar nomor 29. Saat pintu dibuka, HP diketahui berada di dalam kamar bersama perempuan berinisial K.
4. Pengakuan dan Hasil Visum
Berdasarkan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim, HP dan K mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
-
7 Wahana di Jatim Park 1 yang Seru untuk Semua Usia
-
Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI
-
JMS 2026 Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Transformasi Beyond Media di Jawa Timur
-
Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri