-
Staf DPRD Lamongan digerebek istri sah di hotel Tuban bersama perempuan.
-
Polisi amankan pasangan dan dalami dugaan perzinahan di Kabupaten Tuban.
-
Kasus masih diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk proses.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan staf DPRD Lamongan digrebek di sebuah hotel di Tuban menyita perhatian publik setelah istri sah melaporkan dugaan perzinahan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Februari 2026 dan kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Pria berinisial HP (53), yang merupakan staf di Sekretariat DPRD Lamongan, diduga berada satu kamar dengan perempuan lain saat digerebek di wilayah Tuban. Penggerebekan dilakukan setelah sang istri membuntuti suaminya karena merasa curiga.
Berikut lima fakta yang terungkap dalam kasus staf DPRD Lamongan digrebek berdasarkan keterangan kepolisian dan data yang dihimpun.
1. Digerebek di Hotel Ratna Tuban
Peristiwa penggerebekan terjadi di Hotel Ratna yang berada di Kelurahan Kingking. HP dan perempuan berinisial K (42) diketahui masuk ke kamar nomor 29 sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu, 16 Februari 2026.
Istri sah yang membuntuti sejak awal memastikan suaminya memasuki kamar bersama perempuan tersebut sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan langsung ke lokasi.
2. Berawal dari Kecurigaan Istri Sah
Kasus ini bermula dari kecurigaan M (45), istri sah HP, atas perubahan sikap suaminya. Pada hari kejadian, M mengikuti pergerakan suaminya setelah ke luar rumah.
Dalam pembuntutan tersebut, M mendapati HP berboncengan dengan seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda warna hitam. Kecurigaan itu berlanjut hingga keduanya tiba di hotel di wilayah Tuban.
3. Polisi Datang Setelah Laporan Call Center 110
Sekitar pukul 00.18 WIB pada Selasa, 17 Februari 2026, M menghubungi call center 110 milik Polres Tuban untuk meminta petugas datang ke lokasi.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi hotel dan mengetuk pintu kamar nomor 29. Saat pintu dibuka, HP diketahui berada di dalam kamar bersama perempuan berinisial K.
4. Pengakuan dan Hasil Visum
Berdasarkan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim, HP dan K mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Keterangan kepolisian juga menyebutkan hasil visum terhadap K menemukan sisa sperma pada bagian alat kelaminnya. Temuan ini menjadi salah satu bukti dalam pendalaman kasus dugaan perzinahan tersebut.
5. Proses Pemeriksaan
Kasus staf DPRD Lamongan digrebek saat ini masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Pemeriksaan dilakukan terhadap HP, istri sah, serta perempuan yang diduga sebagai selingkuhan.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terus berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, status hukum para pihak masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
5 Fakta Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri Sah, Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan
-
10 Fakta Paman dan Bibi Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun di Surabaya, Dikurung 10 Jam hingga Dipukuli!
-
Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan Sambut Ramadan Bersama 850 Bunda Ojol dan 455 Jemaah
-
BRI Group Terkemuka di Asia, Sabet 4 Award ESG dan Green Finance 2025
-
Megengan di Masjid Al Akbar, Khofifah Serukan Penguatan Kesalehan Sosial Jelang Ramadhan 1447 H