-
Staf DPRD Lamongan digerebek istri sah di hotel Tuban bersama perempuan.
-
Polisi amankan pasangan dan dalami dugaan perzinahan di Kabupaten Tuban.
-
Kasus masih diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk proses.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan staf DPRD Lamongan digrebek di sebuah hotel di Tuban menyita perhatian publik setelah istri sah melaporkan dugaan perzinahan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Februari 2026 dan kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Pria berinisial HP (53), yang merupakan staf di Sekretariat DPRD Lamongan, diduga berada satu kamar dengan perempuan lain saat digerebek di wilayah Tuban. Penggerebekan dilakukan setelah sang istri membuntuti suaminya karena merasa curiga.
Berikut lima fakta yang terungkap dalam kasus staf DPRD Lamongan digrebek berdasarkan keterangan kepolisian dan data yang dihimpun.
1. Digerebek di Hotel Ratna Tuban
Peristiwa penggerebekan terjadi di Hotel Ratna yang berada di Kelurahan Kingking. HP dan perempuan berinisial K (42) diketahui masuk ke kamar nomor 29 sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu, 16 Februari 2026.
Istri sah yang membuntuti sejak awal memastikan suaminya memasuki kamar bersama perempuan tersebut sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan langsung ke lokasi.
2. Berawal dari Kecurigaan Istri Sah
Kasus ini bermula dari kecurigaan M (45), istri sah HP, atas perubahan sikap suaminya. Pada hari kejadian, M mengikuti pergerakan suaminya setelah ke luar rumah.
Dalam pembuntutan tersebut, M mendapati HP berboncengan dengan seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda warna hitam. Kecurigaan itu berlanjut hingga keduanya tiba di hotel di wilayah Tuban.
3. Polisi Datang Setelah Laporan Call Center 110
Sekitar pukul 00.18 WIB pada Selasa, 17 Februari 2026, M menghubungi call center 110 milik Polres Tuban untuk meminta petugas datang ke lokasi.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi hotel dan mengetuk pintu kamar nomor 29. Saat pintu dibuka, HP diketahui berada di dalam kamar bersama perempuan berinisial K.
4. Pengakuan dan Hasil Visum
Berdasarkan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim, HP dan K mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tragedi Carok di Kebun Sengon: Duel Berdarah Dua Saudara di Lumajang, Satu Tewas Usai Pulang Ngarit
-
Misteri Kardus di Bawah Pohon Beringin: Bayi Ditemukan Terlantar di Tengah Sawah Tulungagung
-
Ditahan Militer Israel, Sosok Herman Relawan Asal Ponorogo di Mata Keluarga
-
Topeng Pembina Pramuka: Mahasiswa Surabaya Tega Cabuli Siswi SMP 10 Kali
-
Mesin Produksi Pabrik di Gresik Dilalap Api, Karyawan Panik Berhamburan