-
Pemkab Blitar tutup 24 hiburan malam Ramadan.
-
Surat edaran wajib tanpa pengecualian selama Ramadan.
-
Sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha permanen.
SuaraJatim.id - Ramadan tanpa karaoke di Kabupaten Blitar resmi diberlakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menetapkan larangan operasional bagi 24 titik tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci.
Kebijakan Ramadan tanpa karaoke tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar tentang pedoman pelaksanaan ibadah Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2026.
Dalam aturan itu, seluruh aktivitas tempat hiburan malam seperti panti pijat, diskotik, dan puluhan karaoke di berbagai wilayah Kabupaten Blitar wajib menghentikan operasional tanpa pengecualian.
Melalui kebijakan Ramadan tanpa karaoke, Pemkab Blitar memastikan seluruh pengelola mematuhi instruksi resmi tersebut. Penutupan dilakukan menyeluruh selama satu bulan penuh guna menjaga ketertiban serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kabupaten Blitar, Andreas Didik, mengonfirmasi bahwa tidak ada toleransi bagi operasional hiburan malam selama Ramadan.
“Intinya selama bulan Ramadhan ini tempat hiburan malam harus tutup,” ucap Andreas Didik, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (18/2/2026).
Saat ini, petugas Satpol PP bergerak aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Sebanyak 24 lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan menjadi sasaran pemantauan intensif.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan surat edaran telah diterima dan dipahami oleh seluruh pengusaha.
“Ini teman-teman di lapangan sedang menyebarkan surat edaran tersebut,” tegas Andreas.
Selain penutupan total, Pemkab Blitar juga menyiapkan skema sanksi berjenjang bagi pengelola yang melanggar aturan. Sanksi dimulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga denda administratif.
Bahkan, pencabutan izin usaha secara permanen menjadi langkah paling tegas bagi pelaku usaha yang tetap nekat beroperasi selama Ramadan.
Meski sanksi telah disiapkan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan melalui sosialisasi masif. Pemerintah daerah berharap seluruh pengusaha menunjukkan kepatuhan secara sukarela demi menghormati suasana Ramadan.
“Tapi intinya saat ini masih kami gencarkan sosialisasi dulu biar semua taat aturan,” tandas Andreas Didik.
Dengan diberlakukannya Ramadan tanpa karaoke ini, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Blitar dipastikan tutup sementara selama Ramadan 1447 H sesuai ketentuan Pemkab Blitar.
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Karaoke Makin Seru! BRI Bagikan Voucher Spesial 'Konser' di Inul Vizta
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI di Bawah Danantara Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Transformasi Makin Kuat
-
Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng PT Pacific Harvest Indonesia: Pasar Global Bagus
-
Gunung Semeru Erupsi 1 Kilometer, Pemkab Lumajang Ingatkan Bahaya Material Vulkanik yang Masih Panas
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang