-
Pemkab Blitar tutup 24 hiburan malam Ramadan.
-
Surat edaran wajib tanpa pengecualian selama Ramadan.
-
Sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha permanen.
SuaraJatim.id - Ramadan tanpa karaoke di Kabupaten Blitar resmi diberlakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menetapkan larangan operasional bagi 24 titik tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci.
Kebijakan Ramadan tanpa karaoke tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar tentang pedoman pelaksanaan ibadah Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2026.
Dalam aturan itu, seluruh aktivitas tempat hiburan malam seperti panti pijat, diskotik, dan puluhan karaoke di berbagai wilayah Kabupaten Blitar wajib menghentikan operasional tanpa pengecualian.
Melalui kebijakan Ramadan tanpa karaoke, Pemkab Blitar memastikan seluruh pengelola mematuhi instruksi resmi tersebut. Penutupan dilakukan menyeluruh selama satu bulan penuh guna menjaga ketertiban serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kabupaten Blitar, Andreas Didik, mengonfirmasi bahwa tidak ada toleransi bagi operasional hiburan malam selama Ramadan.
“Intinya selama bulan Ramadhan ini tempat hiburan malam harus tutup,” ucap Andreas Didik, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (18/2/2026).
Saat ini, petugas Satpol PP bergerak aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Sebanyak 24 lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan menjadi sasaran pemantauan intensif.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan surat edaran telah diterima dan dipahami oleh seluruh pengusaha.
“Ini teman-teman di lapangan sedang menyebarkan surat edaran tersebut,” tegas Andreas.
Selain penutupan total, Pemkab Blitar juga menyiapkan skema sanksi berjenjang bagi pengelola yang melanggar aturan. Sanksi dimulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga denda administratif.
Bahkan, pencabutan izin usaha secara permanen menjadi langkah paling tegas bagi pelaku usaha yang tetap nekat beroperasi selama Ramadan.
Meski sanksi telah disiapkan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan melalui sosialisasi masif. Pemerintah daerah berharap seluruh pengusaha menunjukkan kepatuhan secara sukarela demi menghormati suasana Ramadan.
“Tapi intinya saat ini masih kami gencarkan sosialisasi dulu biar semua taat aturan,” tandas Andreas Didik.
Dengan diberlakukannya Ramadan tanpa karaoke ini, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Blitar dipastikan tutup sementara selama Ramadan 1447 H sesuai ketentuan Pemkab Blitar.
Berita Terkait
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Trip Singkat 4 Jam di Blitar: Dari Rumah Masa Kecil Bung Karno Sampai "Umrah" Singkat
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Alvi Maulana Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto
-
Momentum Paskah, BRI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sembako
-
Maut Menjemput di Pinggir Jalan Robatal: Keluh Tak Enak Badan Jadi Pesan Terakhir Sujai
-
Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Perkuat Usaha Perempuan, Onih Suryati Jadi Inspirasi
-
ASN Probolinggo Kini Wajib Pakai Sepeda dan Kendaraan Listrik, Ini Alasannya