SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat I dalam kategori Pemerintah Daerah Provinsi pada ajang Anugerah Legislasi 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda Prov Jatim, Lilik Pudjiastuti dalam acara Anugerah Legislasi 2023 di Jakarta beberapa hari lalu.
Anugerah Legislasi 2023 ini terbagi menjadi enam kategori nominasi. Diantaranya, kategori Kanwil Kemenkumham Golongan I, Kanwil Kemenkumham Golongan II, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta Kadivyankumham terbaik. Pada kategori Pemda Provinsi, Jawa Timur menduduki peringkat I, sedangkan untuk peringkat II diberikan kepada Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ke III. Atas raihan penghargaan tersebut, Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berintegritas.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan anugerah legislasi kali ini. Ini semua hasil upaya kita bersama, baik jajaran Pemprov Jatim, maupun DPRD Jatim dan stakeholder terkait dalam menghasilkan Perda yang berkualitas dan berintegritas,” kata Khofifah, di Surabaya, Selasa, (5/12/2023).
Hasil komitmen bersama berupa Perda berkualitas itu pun diakui dalam penilaian anugerah legislasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan (DJPP) Kemenkumham RI melalui beberapa tahapan dan persyaratan serta dokumen pendukung lainnya. Kesemuanya itu menjadi indikator kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.
Khofifah menjelaskan, dalam menghasilkan suatu Perda diperlukan konsep yang matang dan harmonis dengan peraturan yang ada di pemerintah pusat dan juga berdasarkan kearifan lokal daerah masing-masing. Sehingga sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Keharmonisan ini penting agar perda yang dibentuk nantinya mampu menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Khofifah menyampaikan, penghargaan ini juga akan menjadi sebuah motivasi dan penyemangat dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur.
“Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan mempererat kolaborasi yang selama ini terjalin dengan semua pihak. Sehingga nantinya regulasi yang dibuat akan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Sambut Baik Hadirnya Western Sydney University Hadir di Surabaya
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Minta Humas Tidak Hanya Jaga Reputasi Tapi Juga Bisa Jadi Referensi
-
Peringati HUT ke - 61 Bapenda Jatim, Gubernur Khofifah Luncurkan ATM Samsat QRIS
-
Khofifah Optimistis Mampu Tingkatkan Pembangunan dan PAD di Tiap Daerah
-
Gubernur Khofifah Resmikan Desa Devisa dan Desa Pendulum Devisa di GEJB 2023
-
Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim Tahun 2024 Naik 6,13%
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat