SuaraJatim.id - Madura United resmi melepas lagi satu pemainnya. Lulinha tidak akan memperkuat klub berjuluk Laskar Sape Kerrab tersebut disisa kompetisi Liga 1 2023/2024.
Pengumuman tersebut disampaikan klub melalui akun media sosialnya di Instagram, Kamis (7/12/2023).
"See you Lula @lullinha.official. Terimakaish kenangan manisnya selama bersama Laskar Sape Kerrab. Kamus sudah menjadi keluarga di hati kita dan suporter Madura United," tulis klub.
Pemain asal Brasil tersebut telah bergabung dengan Madura United sejak awal 2022. Awal musim 2023/2024 penyerang 33 tahun tersebut diperpanjang oleh klub yang bermarkas di Pamekasan, Madura itu.
Baca Juga: Meski Hubungan dengan Bonek Sudah Harmonis, Jakmania Dilarang Hadir di Laga Persebaya vs Persija
Melansir dari laman Transfermarkt, Lulinha memiliki nilai kontrak Rp4,35 miliar.
Sejak didatangkan musim lalu, Lulinha terbilang cukup sering dimainkan. Musim ini sang pemain juga menjadi andalan Mauricio Souza.
Tercatat, dia telah 19 kali diturunkan bersama Laskar Sape Kerrab. Dia telah mencetak 5 gol musim ini.
Sebenarnya isu mengenai hengkangnya Lulinha sudah berhembus kencang sejak rumor kedatangan Dalberto semakin kencang.
Bergabungnya Dalberto membuat jumlah pemain asing Madura United menjadi tujuh orang. Sesuai regulasi Liga 1 2023/2024 masing-masing klub hanya diperbolehkan mendaftarkan enam pemain asing, 5 dari non-Asia Tenggara dan satu Asia Tenggara.
Baca Juga: Angka-angka Menarik Laga Persebaya vs Persija: Tiket 28.000 hingga Rekor Clean Sheet
Akhirnya, prediksi hengkangnya Lulinha pun terjawab. Klub mengumumkan melepasnya.
Berita Terkait
-
PSIS Semarang Datangkan Striker Gustavo Souza, Statistiknya Ngeri di Liga El Savador!
-
2 Pemain Timnas Indonesia yang Tampil 'Gacor' usai Pulang ke Klub
-
Persija Tergusur Lagi, Jamu Persik di Luar Jakarta: 41,5 Km dari GBK
-
Mengenal Armando Obet, Pemain PSBS Biak yang Bisa Jadi Kartu AS STY di Piala AFF 2024
-
Kejutan STY! Wonderkid MU Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Apa Kelebihannya?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik
-
Khofifah Berharap Menang Telak: Kawal Suara Rakyat Sampai Pemilihan Selesai
-
Nyoblos di Surabaya, Cagub Risma Tak Bingung Hasil Quick Count
-
Ritual Luluk Nur Hamidah Sebelum Mencoblos di TPS