SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang kendaraan plat kuning digunakan untuk berkampanye, termasuk menempeli stiker.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, fasilitas tidak boleh untuk kampanye. Kendaraan umum termasuk dalam kategori tersebut.
"Tidak boleh, fasilitas publik tidak boleh digunakan, misalnya angkot (angkutan perkotaan), tidak boleh karena plat kuning itu tidak boleh dipakai sebagai sarana kampanye. Iya plat kuning ya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).
Dia berharap kendaraan umum tetap menjadi fasilitas bersama yang tidak dipakai untuk kepentingan Pemilu.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu di daerah untuk memantau transportasi umum yang digunakan kampanye. Termasuk melarang kendaraan plat kuning ditempeli alat peraga kampanye (APK), seperti stiker.
"Makanya stiker-stiker yang (kampanye), ini bahkan sampai Bawaslu daerah kami sampaikan," katanya.
Bagja memastikan, Bawaslu melepas stiker-stiker yang ada di belakang angkot. DIa ingin angkot tidak jadi sarana kampanye.
"Sudah mulai dicopoti dari mulai sosialisasi yang dulu karena ya sosialisasi itu tidak boleh dilakukan di situ," ungkapnya.
Sebaiknya peserta pemilu, baik calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres), serta calon wakil presiden (cawapres) untuk memakai kendaraan pribadi saat berkampanye.
"Kalau mau kan teman-teman (peserta pemilu) bisa buat mobil branding, tinggal sewa dan tempel stiker dan kawan-kawan ya silakan saja di plat hitam dan plat putih ya silakan. Mobil-mobil privat, bukan mobil transportasi publik," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bertemu Prabowo Langsung, Pakaian Sopan Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Publik: Cantik Banget, Kayak Ibu Pejabat
-
Pastikan Surat Suara Pemilu Rampung 20 Desember, KPU Situbondo: Keesokan Harinya Kami Jemput
-
Warga Jember Disomasi hingga Diancam ke Jalur Hukum Gegara Copot Stiker Caleg dari Rumahnya: Pak Jokowi Tolong!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik