SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang kendaraan plat kuning digunakan untuk berkampanye, termasuk menempeli stiker.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, fasilitas tidak boleh untuk kampanye. Kendaraan umum termasuk dalam kategori tersebut.
"Tidak boleh, fasilitas publik tidak boleh digunakan, misalnya angkot (angkutan perkotaan), tidak boleh karena plat kuning itu tidak boleh dipakai sebagai sarana kampanye. Iya plat kuning ya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).
Dia berharap kendaraan umum tetap menjadi fasilitas bersama yang tidak dipakai untuk kepentingan Pemilu.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu di daerah untuk memantau transportasi umum yang digunakan kampanye. Termasuk melarang kendaraan plat kuning ditempeli alat peraga kampanye (APK), seperti stiker.
"Makanya stiker-stiker yang (kampanye), ini bahkan sampai Bawaslu daerah kami sampaikan," katanya.
Bagja memastikan, Bawaslu melepas stiker-stiker yang ada di belakang angkot. DIa ingin angkot tidak jadi sarana kampanye.
"Sudah mulai dicopoti dari mulai sosialisasi yang dulu karena ya sosialisasi itu tidak boleh dilakukan di situ," ungkapnya.
Sebaiknya peserta pemilu, baik calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres), serta calon wakil presiden (cawapres) untuk memakai kendaraan pribadi saat berkampanye.
"Kalau mau kan teman-teman (peserta pemilu) bisa buat mobil branding, tinggal sewa dan tempel stiker dan kawan-kawan ya silakan saja di plat hitam dan plat putih ya silakan. Mobil-mobil privat, bukan mobil transportasi publik," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bertemu Prabowo Langsung, Pakaian Sopan Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Publik: Cantik Banget, Kayak Ibu Pejabat
-
Pastikan Surat Suara Pemilu Rampung 20 Desember, KPU Situbondo: Keesokan Harinya Kami Jemput
-
Warga Jember Disomasi hingga Diancam ke Jalur Hukum Gegara Copot Stiker Caleg dari Rumahnya: Pak Jokowi Tolong!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas