SuaraJatim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu Kota Surabaya menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.
Tim menurunkan sekitar 200 lebih APK yang melanggar aturan. Saking banyaknya, sampai mobil untuk mengakut APK sitaan tidak cukup.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, penertiban dilakukan di titik beratkan di tujuh jalan.
"Sebelumnya ada penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Urip Sumoharjo. Semalam dilakukan lagi di Raya Darmo, Urip Sumoharjo dan Basuki Rahmad. Termasuk yang di daerah Tunjungan yang mana masuk 7 jalur yang tidak ada di penetapan KPU," ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Dukuh Kupang Surabaya Banjir, Eri Cahyadi Jelaskan Penyebabnya
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban dilakukan koordinasi dengan pemilik APK maupun tim sukses peserta pemilu maupun partai politik yang bersangkutan.
"Kami biasanya koordinasi dengan Panwascam, pemilik APK atau timses dari masing-masing pasangan capres atau parpol pengusung. Setelah koordinasi baru kita pengambilan," katanya.
Penertiban ini tergolong terlambat karena ada beberapa tahapan yang harus dilalu, selain jumlah APK yang banyak.
"Mobil barang penuh, karena tidak hanya sekedar ambil baliho saja tapi alat peraga bambu atau kayu. Baliho kita lipat, bendera partai juga diambil, dilipat, simpan. Kalau ada dari partai atau pemiliknya yang datang kita serahkan kembali," ucapnya.
Penertiban APK akan terus berlangsung di sejumlah jalan Surabaya. Fikser menyebut ada tujuh jalan protokol yang harus steril dari APK.
Baca Juga: Misteri Tulisan Andi pada Kain Pembungkus Potongan Payudara di Romokalisari Surabaya
"Kita akan tambah lagi di Diponegoro, Indrapura yang besar-besar kita sisir. Kita patokannya selama yang tidak ada di dalam KPU itu kita yang ambil. Kita infokan ke Panwascam untuk tetap mendampingi kita. Kalau ada di titik-titik yang telah ditetapkan KPU biasanya rekomendasi dari Panwascam atau Bawaslu kepada kami terkait dengan isi materi yang kita tidak tahu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Jan Hwa Diana? Diadukan Karyawan Karena Tahan Ijazah, Malah Polisikan Wawalkot Surabaya
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri