SuaraJatim.id - Barang bukti narkoba jenis ganja seberat 11 kilogram atau 11.312,8 gram dimusnahkan oleh kepolisian resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dengan cara dibakar. Sebelumnya, ganja 11 kilogram itu awalnya bakal dikirim ke Malang, Jawa Timur.
Ganja seberat 11 kilogram itu disita oleh petugas kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) saat memeriksa barang di alat sinar X beberapa waktu lalu dengan tersangka M Tauhid alias Butor (28).
Menurut Wakil Kepala Polres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, pemusnahan ganja dengan cara dibakar itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak disalahgunakan.
"Pemusnahan barang bukti ini dengan dibakar sebagai bentuk antisipasi kita agar tidak disalahgunakan. Selain itu juga pemusnahan ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang ada," ucapnya.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk tindak lanjut penangkapan yang telah dilakukan. Penting sekali menghindari penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan ini juga disaksikan pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaaan Pasaman Barat, Badan Narkotika Kabupaten dan penasehat hukum tersangka," jelasnya.
Yanto menambahkan pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah cukup syarat moril dan materilnya. "Dari barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 12 kilogram yang dimusnahkan hari ini sebanyak 11.312,8 gram atau 11 kilogram lebih dan sisanya untuk sampel dan pembuktian di Pengadilan Negeri nantinya," katanya
Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka terungkapnya pengiriman ganja itu berawal ketika petugas kargo BIM memeriksa barang di mesin sinar X menemukan dua bungkus besar karton yang dicurigai berisi ganja pada Senin (20/11).
Karton itu dibungkus menggunakan lakban warna kuning yang dibalut dengan kain sarung dan dimasukkan ke dalam plastik. Kemudian petugas BIM melaporkan ke pihak Polres Padang Pariaman.
Di karton itu tertulis alamat pengiriman Naura Agustina di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat dengan penerima Yulian di Malang Jawa Timur yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman.
Lalu pihak Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan Satreskrim Narkoba Polres Pasaman Barat untuk menelusuri siapa pengirim paket itu.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap jasa pengiriman paket itu di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang. Ternyata alamat pengirim dan penerima itu palsu," katanya.
Setelah melihat rekaman cctv jasa pengiriman itu, paket itu diantarkan oleh seseorang pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 16.27 WIB. Diketahui yang mengantarkan paket itu bernama Ade. "Setelah diselidiki Ade ini mengantarkan paket itu atas suruhan tersangka M Tauhid alias Butor (28)," katanya.
Diketahuinya bahwa Butor yang menyuruh Ade mengantarkan paket itu terungkap ketika saat kekurangan pembayaran uang ditransfer ke rekening petugas jasa pengiriman itu atas nama Butor.
Memperoleh informasi itu, pada Selasa (21/11) sekitar pukul 01.15 WIB di Huta Nagodang Jorong Tanjung Damai Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang polisi langsung menangkap tersangka Butor. [Antara]
Berita Terkait
-
Fantastis! Berstatus Kapten, Arek Suroboyo Julian Oerip Bawa AZ Alkmaar Juara
-
Pemkot Madiun Klaim Tuntaskan Penyaluran BLT Daerah Sebesar Rp6,7 Miliar
-
Khofifah Sebut Ekspor Ikan Jawa Timur Tertinggi Nasional, Capai 385.083 Ton Pertahun
-
APK di Pasuruan dan Jawa Timur Dirusak, Timnas AMIN: Sudah Punya Kami Sedikit, Dirusak Lagi
-
Viral Aksi Vandalisme Sasar Mobil Ambulans di Kota Malang, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur