SuaraJatim.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang pelajar Surabaya usai terlibat tawuran pada Sabtu (09/12/2023) dini hari.
Lima orang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi yang diduga terlibat tawuran.
“16 saksi, rekanan hingga lawan tawuran korban M (15) sudah diperiksa, dan akhirnya 5 di antaranya tersangka,” kata Hendro dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Dia mengungkapkan, dua anak berinisial GLS (17) dan MDP (17) ditetapkan sebagai ABH dengan status kepemilikan senjata tajam pada Senin (11/12/2023) malam. Setelah itu, polisi kembali menetapkan satu anak berhadapan dengan hukum berinisial PAP (18) dengan kasus yang sama.
“Setelah mengamankan 3 orang lalu kami amankan dua pelaku utama. Jadi total ada 5 orang yang sekarang statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum.” katanya.
Dua anak lainnya yang ditetapkan sebagai ABH, yakni berinisial APS (17) dan JLS (18). Keduanya diketahui merupakan pelaku utama menghabisi M.
Sebelumnya, tawuran yang melibatkan dua genster terjadi di wilayah Kenjeran. Motifnya, ingin sama-sama menunjukan kekuatan dan legitimasi antar kelompok.
Satu orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yakni berinisial MA (15). Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Adi Husada.
Kesaksian seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, tawuran terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat bahwa ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.
Baca Juga: Bikin Melongo! Ganjar Pranowo Tampil Beda di Debat Perdana, PDIP Surabaya: Ini Baru Keren!
“Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026