SuaraJatim.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang pelajar Surabaya usai terlibat tawuran pada Sabtu (09/12/2023) dini hari.
Lima orang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi yang diduga terlibat tawuran.
“16 saksi, rekanan hingga lawan tawuran korban M (15) sudah diperiksa, dan akhirnya 5 di antaranya tersangka,” kata Hendro dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Dia mengungkapkan, dua anak berinisial GLS (17) dan MDP (17) ditetapkan sebagai ABH dengan status kepemilikan senjata tajam pada Senin (11/12/2023) malam. Setelah itu, polisi kembali menetapkan satu anak berhadapan dengan hukum berinisial PAP (18) dengan kasus yang sama.
“Setelah mengamankan 3 orang lalu kami amankan dua pelaku utama. Jadi total ada 5 orang yang sekarang statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum.” katanya.
Dua anak lainnya yang ditetapkan sebagai ABH, yakni berinisial APS (17) dan JLS (18). Keduanya diketahui merupakan pelaku utama menghabisi M.
Sebelumnya, tawuran yang melibatkan dua genster terjadi di wilayah Kenjeran. Motifnya, ingin sama-sama menunjukan kekuatan dan legitimasi antar kelompok.
Satu orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yakni berinisial MA (15). Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Adi Husada.
Kesaksian seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, tawuran terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat bahwa ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.
Baca Juga: Bikin Melongo! Ganjar Pranowo Tampil Beda di Debat Perdana, PDIP Surabaya: Ini Baru Keren!
“Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!