SuaraJatim.id - Syarifah Fadlun istri Habib Rizieq bakal dimakamkan di Markas Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pagi nanti, Minggu (17/12/2023).
Informasi yang didapat, SuaraJatim.id, istri Habib Rizieq, Syarifah Fadlun meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, Sabtu (16/12/2023). Kabar tersebut tentu saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Untuk diketahui, Ponpes Markas Syariah Megamendung Bogor tersebut memiliki polemik yang sangat luar biasa pada akhir tahun 2020 lalu.
Seperti lahan tersebut disebut-sebut milik pemerintah (PTPN), kemudian dijadikan lokasi pemakaman 6 laskar FPI atas peristiwa saling tembak dengan polisi di KM 50 Jakarta.
Saat ini, SuaraJatim akan kembali mengupas sekilas lahan Ponpes milik Habib Rizieq tersebut.
Mantan Gubernur Jawa Barat yakni Ahmad Heryawan (AHER) dan mantan Bupati Bogor yakni Rachmat Yasin (RY), disebut Habib Rizieq ikut terlibat saat merekomendasi terkait lahan PTPN di Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan rekomendasi lahan di Megamendung dari beberapa pejabat di tingkat kecamatan hingga Gubernur.
Menurut Habib Rizieq, dirinya mendapatkan rekomendasi pertama dari Ahmad Heryawan yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari PKS.
Tak hanya itu, Camat Megamendung dan Rachmat Yasin merupakan mantan bupati Bogor juga turut memberikan izin untuk dibagunnya ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung Bogor.
Baca Juga: Kok Bisa! Napi Lapas Gunung Sindur Bogor Tipu Warga Jember Rp50 Juta, Begini Modusnya
Seperti diketahui, PTPN VIII sebelumnya menggugat Habib Rizieq karena menggarap lahan tersebut tanpa meminta izin. PTPN memintal lahan tersebut dikembalikan.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya