Galih Prasetyo
Minggu, 17 Desember 2023 | 11:20 WIB
(Shutterstock)

SuaraJatim.id - Tulisan ini mungkin dapat menimbulkan dan memicu rasa tidak nyaman atau trauma bagi pembaca

Viral seorang warga Gresik, Jawa Timur (Jatim) bernama Aditya Rosadi diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi yang berasal dari Polres Gresik.

Alat vital Aditya disebut alami catat permanen setelah dianiaya dengan cara dibakar oleh pelaku. Informasi mengenai peristiwa miris yang dialami Aditya ini diunggah akun X @mazzini_gsp seperti dikutip SuaraJatim.id, Minggu (16/15).

Dari unggahan akun Mazzani disebutkan bahwa korban mengalami dugaan penyiksaan ini saat sedang bekerja jual beli ponsel. Aditya kemudian diringkus poleh polisi karena ada ponsel yang ia jual ternyata hasil kejahatan pembunuhan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Jasad Pria Terkubur di Kediri, Korban Pembunuhan

Ponsel milik korban pembunuhan yang dibeli oleh Aditya ini yang membuatnya kemudiaj dituding menjadi pelaku penadahan hasil kejahatan.

Sementara itu, menurut keluarga Aditya, korban mengalami dugaan penyiksaan karena diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

"Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi beberapa oknum polisi malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangakp itu untuk mengakui perbuatab yang benar-benar tidak pernah dia lakukan," tulis pesan keluarga korban.

"Ponakan saya disisksa betul sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum polisi," sambung pernyataan dari pihak keluarga korban.

Aditya sendiri diketahui sebagai warga Rembang, Jawa Tengah. Sebelumnya pada 6 Desember 2023, Polres Gresik merilis kasus perampokan sadis yang menimpa Aris Suprianto (30). Korban Aris menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh lima tersangka.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Hasiya di Jombang Terungkap, Anak Perempuan Ikut Terlibat Bunuh Ibu Kandung

Lima tersangka yang diamankan Polres Gresik ialah Hengki Pratama (23) warga Morowudi, Cerme Gresik dan Irfan (30) warga Palembang sebagai pelaku pembunuhan. Sementara tiga orang lainnya, termasuk Aditya Rosadi disebut sebagai penadah barang hasil kejahatan terhadap korban Aris.

Load More