SuaraJatim.id - Keributan terjadi di Pasar UKA, Surabaya. Seorang pria dikeroyok beberapa orang. Pemicunya, korban menyenggol payudara istri salah satu pelaku pengeroyokan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2023. Akibat penganiayaan tersebut, korban merenggang nyawa. Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkapnya.
Pelaku Mohammad Swaris Ramahdan bin Selamet melakukan pengeroyokan terhadap Ervin Sukma Pringgodani hingga meninggal, bersama dengan Syaiful Rohman (DPO) dan Ismawan Dewantoro alias Wawan (DPO).
Swaris kini tahap persidangan. Terdakwa di adili di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru di Libur Nataru 2023
Sidang berlangsung secara daring yang dipimpin hakim Suparno. Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi Heru Sukoco (43) dan tetangga korban Ervin Sukma dan saksi Elma Savira (26), selaku istri Swaris.
Dalam kesaksiannya, Elma mengakui suaminya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Kejadian tersebut bermula saat Elma pulang dari pasar, kemudian disenggol payudaranya oleh korban.
“Waktu itu saya pulang dari pasar, saat mau pulang bertemu dengan yang meninggal itu (Ervin), saya disenggol pas payudara saya,” ujar saksi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (18/12/2023).
Mendengar keterangan saksi, pelaku menanyakan apakah terdakwa sudah ada masalah dengan korban sebelumnya.
“Atau masalahnya gara-gara kamu melapor suamimu, akhirnya orang mati, apa sebelumnya memang sudah ada masalah sama suamimu, (terdakwa), dan apa ada santunan kepada keluarga korban,” tanya hakim.
Baca Juga: Pemain Berdarah Surabaya Julian Oerip Bikin Malu Legenda MU Robin van Persie dan Anaknya
Saksi Heru mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pengeroyokan tersebut. Dia hanya dilapori keluarga korban jika Ervin meninggal setelah dikeroyok. Saksi kemudian diminta untuk memastikan korban sudah tewas atau belum.
“Saya hanya disuruh memastikan korban sudah meninggal atau belum, yang membawa pulang ke rumah korban, saya tidak tahu, tidak ada bekas luka sama sekali di tubuh korban, lalu korban dibawa ke Puskesmas Benowo,” kata Heru.
Sekadar diketahui, aksi tersebut terjadi pada pada 17 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, istri terdakwa Swaris, Elma Savira diduga mengalami pelecehan seksual oleh korban. Payudaranya disenggol menggunakan siku.
Mendapat laporan dari istrinya, terdakwa kemudian mencari korban ke dalam Pasar UKA. Namun tidak ditemuinya.
Terdakwa juga sempat bertanya kepada pengurus pasar, tetapi juga tidak ada yang tahu. Kemudian terdakwa melihat Ismawan Dewantoro alias Wawan berkelahi dengan korban Ervin di dalam Pasar.
Melihat itu, terdakwa lantas menghampiri dan menegur korban dan berkata, “kon apakno bojoku (kamu apakan istriku)".
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman