SuaraJatim.id - Viral video belasan tempat sampah terguling ditengarai terjadi di Jalan Pantai Kenjeran Surabaya pada Minggu (17/12/2023) yang ternyata dilakukan para pedagang.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, jika ada kesalahpahaman dengan salah informasi yang diterima oleh para pedagang di sana.
"Informasi itu keliru, ketika masuk Sentra Ikan Bulak (SIB) sudah tidak ada toleransi berjualan di luar SIB, baik di Tanggul Jumat maupun Pantai Batu-Batu. Penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Kurang lebih 70 pedagang sudah dapat tempat SIB, difasilitasi Pemkot, tempat, alat jualan berupa rombong kursi dan meja," ujar Fikser, Senin (18/12/2023).
Menurut Fikser, meskipun sepi namun semua strategi sudah diupayakan, agar kondisi dagangan mereka bisa meningkat dalam segi penjualan mereka.
Baca Juga: Cerita Pria Surabaya Naik Pitam Payudara Istri Disenggol, Hajar Pelaku Hingga Tewas
"Hanya mereka mengeluh sepi, upaya kita parkiran semua masuk SIB. Tidak ada parkiran di seputaran taman atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan juga kita arahkan, kami arahkan masuk agar SIB ramai," jelasnya.
Saat ada protes pada Minggu kemarin, Fikser menduga provokasi yang diterima para pedagang.
"Kemarin protes ada provokasi. Tapi tidak mengurangi Satpol PP melakukan penertiban di lokasi tersebut. Kami berharap supaya SIB ramai. Kawasan di pinggir pantai bisa bersih, aktivitas biasa, hanya pedagang masuk SIB semua," ucap Fikser.
Menurutnya, SIB sendiri sudah tertata, bahkan di tempat tersebut, kondisinya sangat siap untuk para pedagang, sehingga mereka tak akan kesusahan untuk melakukan proses jual-beli di SIB.
"SIB bersih, coba lihat di SIB semua pedagang. Dulu mereka di luar, kami upayakan dengan Dinkopdag supaya baik dan layak. Semua fasilitas disiapkan Pemkot. Kami dan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkapnya.
Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru di Libur Nataru 2023
"Kalau yang di dalam keluar lagi, akan memberi peluang. Kalau kita tidak tegas di tanggul, yang di batu-batu iri di sana boleh disini gak boleh, begitupun sebaliknya kami izinkan yang di pantai batu-batu, pantai juga pun iri, sehingga kita harus tegas. Kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya