Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 18 Desember 2023 | 17:48 WIB
Ilustrasi hukum (Unsplash/Tingey Injury Law Firm)

SuaraJatim.id - Keributan terjadi di Pasar UKA, Surabaya. Seorang pria dikeroyok beberapa orang. Pemicunya, korban menyenggol payudara istri salah satu pelaku pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2023. Akibat penganiayaan tersebut, korban merenggang nyawa. Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkapnya.

Pelaku Mohammad Swaris Ramahdan bin Selamet melakukan pengeroyokan terhadap Ervin Sukma Pringgodani hingga meninggal, bersama dengan Syaiful Rohman (DPO) dan Ismawan Dewantoro alias Wawan (DPO).

Swaris kini tahap persidangan. Terdakwa di adili di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru di Libur Nataru 2023

Sidang berlangsung secara daring yang dipimpin hakim Suparno. Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi Heru Sukoco (43) dan tetangga korban Ervin Sukma dan saksi Elma Savira (26), selaku istri Swaris.

Dalam kesaksiannya, Elma mengakui suaminya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Kejadian tersebut bermula saat Elma pulang dari pasar, kemudian disenggol payudaranya oleh korban.

“Waktu itu saya pulang dari pasar, saat mau pulang bertemu dengan yang meninggal itu (Ervin), saya disenggol pas payudara saya,” ujar saksi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (18/12/2023).

Mendengar keterangan saksi, pelaku menanyakan apakah terdakwa sudah ada masalah dengan korban sebelumnya.

“Atau masalahnya gara-gara kamu melapor suamimu, akhirnya orang mati, apa sebelumnya memang sudah ada masalah sama suamimu, (terdakwa), dan apa ada santunan kepada keluarga korban,” tanya hakim.

Baca Juga: Pemain Berdarah Surabaya Julian Oerip Bikin Malu Legenda MU Robin van Persie dan Anaknya

Saksi Heru mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pengeroyokan tersebut. Dia hanya dilapori keluarga korban jika Ervin meninggal setelah dikeroyok. Saksi kemudian diminta untuk memastikan korban sudah tewas atau belum.

“Saya hanya disuruh memastikan korban sudah meninggal atau belum, yang membawa pulang ke rumah korban, saya tidak tahu, tidak ada bekas luka sama sekali di tubuh korban, lalu korban dibawa ke Puskesmas Benowo,” kata Heru.

Sekadar diketahui, aksi tersebut terjadi pada pada 17 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, istri terdakwa Swaris, Elma Savira diduga mengalami pelecehan seksual oleh korban. Payudaranya disenggol menggunakan siku.

Mendapat laporan dari istrinya, terdakwa kemudian mencari korban ke dalam Pasar UKA. Namun tidak ditemuinya.

Terdakwa juga sempat bertanya kepada pengurus pasar, tetapi juga tidak ada yang tahu. Kemudian terdakwa melihat Ismawan Dewantoro alias Wawan berkelahi dengan korban Ervin di dalam Pasar.

Melihat itu, terdakwa lantas menghampiri dan menegur korban dan berkata, “kon apakno bojoku (kamu apakan istriku)".

Mendengar itu, korban justru terlihat menantang terdawak dan adiknya, Ismawan Dewantoro. Korban Ervin memukul Ismawan mengenai pipi kirinya.

Terdakwa yang tersulut emosi menendang korban Ervin hingga betis kiri Korban Ervin. Mendapat perlawanan, korban Ervin berusaha melarikan diri. Terdakwa bersama dengan Ismawan mengejarnya hingga ke depan pasar. Syaiful Rohman yang mendengar keributan ikut mengejar korban.

Nahas, korban terjatuh di pinggir jalan depan Pasar UKA. Ketiganya memukul korban menggunakan tangan kosong. Terdakwa memukul 10 kali, menendang 2 kali, bagian perut, dada, dan punggung.

Sementara itu, Ismawan Dewantoro ikut memukulnya menggunakan tangan kosong mengenai kepala, dada, dan perut.

Korban sempat melindungi wajahnya memakai tangan. Sampai akhirnya penganiayaan tersebut berhenti setelah beberapa orang melerai.

Korban Ervin lantas pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor. Sampai di rumah, saksi Triwijana yang merupakan kakak kandung korban menyaksikan korban mengalami luka leceh di tubuhnya dan bagian siku.

Korban kemudian ke ke kamar mandi, tak berselang lama terdengar suara jatuh. Saksi Triwijana yang mendengarnya langsung mendatangi kamar mandi untuk memastikan kondisi korban.

Triwijana mendapati korban jatuh terlentang di lantai dengan nafas tersengal. Korban kemudian dibantu sejumlah warga untuk diangkat ke ruang tamu.

Pada pukul 11 WIB korban diperiksa denyut nadi dan napasnya. Ternyata sudah tidak lagi bernyawa.

Load More