SuaraJatim.id - Gibran Rakabuming Raka merespon jawaban Mahfud MD terkait pertanyaan mengenai Carbon Capture and Storage alias CCS. Di sesi tanya jawab antar cawapes itu, Gibran bertanya mengenai CCS.
"Baik, karena pak Mahfud ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk Carbon Capture and Storage?" tanya Gibran seperti dilihat dari tayangan Youtube Suara.com, Jumat (22/12).
Mahfud MD kemudian menjawab pertanyaan Gibran itu dengan menjelaskan perihal bagaimana regulasi itu dibuat. Mahfud juga memberikan informasi kepada Gibran bahwa saat ini ada yang namanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Penjelasan dari Mahfud MD ini yang kemudian direspon Gibran dengan mengatakan bahwa ia sudah mengetahui apa itu SIPD.
Baca Juga: Cak Imin Kena Selepet Gibran Soal IKN: Dulu Ikut Potong Tumpeng
"Terima kasih pak. Kalau soal SIPD tentu saya tahu. Saya kan wali kota pak, saya pasti pakai SIPD untuk anggaran perencanaan kami," respon Gibran.
Gibran kemudian kembali mencecar Mahfud MD soal CCS itu yang menurutnya belum dijawab.
"Pak Mahfud menjawab pertanyaan 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali. Apa regulasinya pak soal Carbon Capture and Storage. Mohon dijawab pertanyaan saya pak, gak usah ngambang kemana-mana," ungkap Gibran.
Mahfud MD kemudian merespon pernyataan Gibran itu dengan mengatakan soal alur pembuatan seorang ahli hukum membuat sebuah regulasi.
"Jadi begini mas Gibran, dalam ilmu hukum misalnya saya tanya kepada anda bagaimana membuat aturan hukum mengenai antariksa nasional. jawab sekarang kalau bisa," ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Tebalnya Kantung Mata Gibran Rakabuming, Apa Penyebanya, Kurang Tidur?
Sekedar informasi, CCS merupakan proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida selama persiapan bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya.
Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dilakukan pada pembangkit listrik dan proses pengolahan gas alam.
Pada debat malam ini, ketiga cawapres bakal membahas perihal tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan perkotaan.
Berita Terkait
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan