SuaraJatim.id - Pelaku pembegalan seorang panitia pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial IB (22) ditangkap dalam pelariannya ke arah Ponorogo. "Pelaku kami tangkap saat berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Ponorogo. Pelaku ini asli Tuban," ujarnya Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono dikutip dari Antara, Minggu (24/12/2023).
Polisi sempat mengira pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya, dia meninggalkan motornya saat melakukan pembegalan.
Pelaku membawa kabur motor korban jenis Honda Beat dan meninggalkan motor Honda Supra miliknya yang lebih tua. Namun, memang secara harga lebih rendah.
"Jadi kendaraan IB ditinggal begitu saja usai membawa kabur motor milik korban. Pelaku beraksi seorang diri," katanya.
Ghatut mengungkapkan, pelaku diduga kabur ke arah barat dan mencoba kembali ke arah daerah asalnya lewat jalur Madiun.
Dia menyebut, kejadian pembegalan tersebut murni kriminal dan tidak ada sangkut paut dengan politik.
Sementara itu terkait kejiwaan pelaku, Ghatut mengaku belum melakukan pemeriksaan.
"Jadi dia ke Trenggalek (Panggul) ke rumah kakeknya. Untuk kondisi kejiwaan IB masih dalam pemeriksaan psikologi, tidak ada riwayat kejiwaan. Untuk komunikasinya lancar," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Panwaslu di Trenggalek Dibegal Saat Tertibkan APK, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Sebelumnya, anggota panitia Panwas berinisial RF mengalami pembegalan pada Rabu (20/12) pagi saat akan berangkat penertibkan alat peraga kampanye (APK). Di tengah jalan korban dipepet pelaku.
Sempat terjadi kontak fisik antara korban dengan pelaku, namun akhirnya motor RF berhasil dibawa kabur IB.
Atas kejadian tersebut, RF melaporkan ke kepolisian. Korban tidak mengalami luka.
Berita Terkait
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
-
Drama Kocak Suami Takut Istri di Trenggalek: Uang Habis Nyawer Biduan Lapor ke Polisi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api