SuaraJatim.id - Seorang anggota Panwaslu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dibegal saat tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Raya Suruh-Dongko.
Aksi pembegalan yang dilakukan kepada salah satu anggota Panwaslu ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Laporan sudah kami terima dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin di Trenggalek, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Kamis (21/12/2023).
Belum ada yang ditangkap. Namun Zainul mengaku pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasar keterangan beberapa saksi.
"Kronologisnya tadi pada pukul 08.00 WIB saudari RF ini melaporkan bahwa sepeda motornya ini dirampas oleh seseorang dengan ciri-ciri jelas menggunakan pakaian warna jaket warna merah kemudian sempat terjadi pengadangan dan kekerasan. Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan, anggota panwaslu yang kena begal itu berinisial RF, seorang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di Desa Wonokerto.
Dari informasi Panwascam Suruh, RF kena begal saat perjalanan untuk melakukan penertiban APK. "peristiwa itu terjadi ketika korban naik sepeda motor untuk mengikuti kegiatan penertiban APK. Namun saat di jalan, dia dihadang seseorang dan merampas motornya," katanya.
Belum diketahui secara pasti situasi saat itu, namun merujuk keseharian jalan itu terbilang sepi karena ada di kawasan hutan.
Namun dari info yang dia terima, RF sempat mendapatkan kontak fisik dari pelaku sehingga terpaksa menyerahkan motornya.
Setelah peristiwa itu, dia segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Suruh.
Pihaknya berharap kasus itu segera menemukan titik terang dan mengungkap pelaku dibalik aksi pembegalan itu. "Meski terdapat insiden itu, proses penertiban APK tetap dilanjutkan. Semoga segera terungkap," harapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Baliho Capres di Pos Polisi Dipasang Bawaslu, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang